Hanya Rp 30 Ribu, Nikmati Sensasi Berwisata Sambil Belajar Satwa di Kebun Binatang Cikembulan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Mencari destinasi wisata yang memadukan hiburan dan pengetahuan di Kabupaten Garut tidaklah sulit.

Kebun Binatang Cikembulan hadir sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mengisi waktu libur bersama keluarga dalam suasana alam yang asri, lengkap dengan ratusan koleksi satwa yang terawat, Sabtu (04/04/2026).

Tempat wisata Kebun Binatang Cikembulan yang berlokasi di Kabupaten Garut menjadi salah satu destinasi favorit bagi masyarakat untuk mengisi waktu liburan bersama keluarga.

Kebun Binatang Cikembulan saat ini memiliki sebanyak 111 spesies dengan total sekitar 420 ekor satwa yang dirawat dengan baik.

Beragam jenis satwa mulai dari mamalia, unggas, hingga reptil dapat dilihat secara langsung oleh pengunjung.

Untuk dapat menikmati wisata ini, pengunjung hanya dikenakan tiket masuk sebesar Rp 30.000,00 per orang.

Kebun binatang ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Saat diwawancarai, Willy selaku Humas Kebun Binatang Cikembulan menyampaikan bahwa pihak pengelola terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengunjung.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik, tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, agar lebih mengenal dan mencintai satwa,” ujar Willy.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan mematuhi aturan selama berada di area kebun binatang demi kenyamanan bersama.

Dengan harga yang terjangkau dan koleksi satwa yang beragam, Kebun Binatang Cikembulan diharapkan terus menjadi destinasi wisata edukatif unggulan di Garut.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru