Hadiri Milad ke 1 SWI Tasik Raya, Sekjen DPP Jelaskan Undang-undang Pers

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Untuk menjadi wartawan tidak hanya cukup yang baik, karena wartawan yang baik itu bisa saja salah, tetapi sesuai dengan undang-undang bahwa wartawan itu harus benar.

Statement tersebut disampaikan oleh Heri Budiman selaku Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI dalam sambutannya di acara Milad SWI Tasik Raya ke 1 sekaligus memperingati Hari Pers Nasional di Gedung Serbaguna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/02/2024).

Dalam sambutannya Heri juga mengatakan ada dua kewajiban sebagai wartawan. Menurut Undangan undang Pers No.40 Th 1999 hanya dua kewajiban wartawan.

“Kita sebagai wartawan khusus nya adalah anggota SWI harus patuh kepada pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 ayat 2, disana disebutkan bahwa wartawan harus memberitakan yang benar tidak melihat perbedaan suku, ras agama dan segala macamnya,” ucap Heri.

Pada pasal 7 lanjut dia, bahwa wartawan mempunyai kode etik yang harus ditaati. Jadi dalam perilaku wartawan ini merupakan kewajiban semua insan pers untuk patuh dan melaksanakan kode etik jurnalistik.

“DPP SWI sendiri akan terus menjaga dan membimbing kawan kawan SWI Tasik Raya untuk terus tumbuh dan berkembang menjadi wartawan wartawan yang profesional,” tegas Heri.

Di tempat sama H. Murjani sekretaris komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan selamat kepada SWI Tasik Raya yang kini berusia 1 Tahun.

“Mudah mudahan di perjalanan satu tahun ini menjadikan kita banyak pengetahuan dan bisa membantu kondisi kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Murjani menyebut, wartawan memiliki peran yang vital di dalam segala bidang, karena itu diharapkan insan pers bisa ikut membantu kota Tasikmalaya lebih maju.

“Karena tanpa campur tangan rekan rekan wartawan pertumbuhan Tasikmalaya bisa terangkat. Wartawan memiliki peran yang vital di dalam segala bidang,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Alex

Editor : Suslia

Berita Terkait

Pemdes Pulau Gajah Salurkan BLT-DD kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat 
Bupati Enrekang Siapkan Konsep Mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah 
Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya
BEM PTNU Tegas Dukung Presiden Prabowo tentang Program Danantara dengan Catatan
Polemik Pungutan Uang Perpisahan dan Study Tour Sekolah? Begini Tanggapan Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara 
DPD KNPI Barito Timur Gelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah dan Musda
Perusahaan Maxim Dinilai Hina DPRD, Tolak Audiensi: Surat Undangan Dikembangkan 
Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia, S.E. Sosialisasikan Empat Pilar dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:49 WIB

Pemdes Pulau Gajah Salurkan BLT-DD kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat 

Rabu, 30 April 2025 - 12:28 WIB

Bupati Enrekang Siapkan Konsep Mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah 

Rabu, 30 April 2025 - 10:42 WIB

Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 30 April 2025 - 08:39 WIB

BEM PTNU Tegas Dukung Presiden Prabowo tentang Program Danantara dengan Catatan

Rabu, 30 April 2025 - 08:29 WIB

Polemik Pungutan Uang Perpisahan dan Study Tour Sekolah? Begini Tanggapan Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara 

Berita Terbaru