Gerdayak dampingi Warga Kampung Dingin Tuntut Tanggungjawab PT. EBH

Senin, 13 Maret 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim, MNP – Warga Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur menuntut pembayaran atas lahan yang belum dibebaskan.

Selain itu, warga juga meminta tanggungjawab rusaknya aliran sungai yang mengarah ke sungai Dingin yang diduga dilakukan oleh PT. Energi Batu Hitam (EBH).

Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Barito Timur, Kalimatan Tengah, Harisatriano mengungkapkan, Polres Kutai Barat dan Pemda setempat sebelumnya sudah pernah memfasilitasi upaya mediasi kedua belah pihak.

“Namun upaya tersebut menemui jalan buntu,” kata Harisatrianonmelalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu, (12/03/2023).

Oleh sebab itu pihaknya bersama dengan Ketua Gerdayak Kalimantan Timur, Erika siluq SH.,M.Kn. dan Ketua
Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kutai Barat, Fx Yapan, Pemkab Kutai Barat dan Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) berusaha kembali melakukan mediasi dengan pihak managemen PT. EBH.

Dalam hal ini Gerdayak sebagai ormas yang diberikan surat kuasa berharap agar managemen perusahaan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga setempat agar permasalahannya tidak berlarut-larut dan potensi konflik yang lebih besar bisa dihindari.

Dikatakan, bila dalam mediasi lanjutan ini pihak perusahaan masih bersikeras tidak memenuhi tuntutan warga. Maka pihaknya akan membuat surat pemberitahuan kepada Polres Kutai Barat.

“Jika mediasi tidak menemukan titik temu, kami akan melakukan aksi menutup akses keluar masuk jalan tambang, sampai tuntutan warga setempat dipenuhi oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, akibat dari aksi masyarakat ini lima orang warga kampung dingin Friska Misen dan rekan-rekannya dilaporkan perusahaan PT EBH ke pihak Polres Kutai Barat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

“Sementara laporan masyarakat tentang perusakan lahan warga dan lingkungan sampai sekarang belum ada tanda-tanda diproses,” pungkasnya. (Adi Suseno/YSY).

Loading

Berita Terkait

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun
Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon
Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah
Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 September 2026 - 09:38 WIB

Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Senin, 28 September 2026 - 18:05 WIB

Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun

Berita Terbaru

Berita terbaru

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 Sep 2026 - 09:48 WIB