Barito Timur, MNP – Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi pendukung Dewan terhadap penjelasan Kepala daerah atas pengajuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Barito Timur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampaikan pandangan umum beberapa poin penting, dan memberikan warning kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) terkait belanja pegawai diruang rapat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bartim Rafi Hidayatullah, S.H. dihadapan pihak Eksekutif dan seluruh anggota dewan pada Rapat Paripurna, Selasa (11/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan, serta kepada rekan-rekan yang telah mempercayakan saya dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi ini,” ucap Rafi.
Lebih lanjut dikatakan Rafi, sidang dewan dan hadirin yang kami hormati, pemandangan umum Fraksi PKB ini, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Barito Timur yang telah menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, maka Fraksi PKB mengusulkan beberapa hal sebagai berikut,” ungkapnya.
1. Agar APBD berpihak pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, pemberantasan kemiskinan, penguatan layanan dasar dan kesehatan.
2. Pengurangan dana transfer pusat hendaknya jangan sampai di jadikan alasan untuk tidak melakukan pembangunan infrastruktur yang sangat penting.
3. Hendaknya berupaya melakukan peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensi (SDA) Sumber Daya Alam Barito Timur yang besar seperti tambang batu bara, segera sawit, pasir kuarsa dan hendaknya menindaklanjuti perda yang sudah di sosialisasikan seperti Perda Pelabuhan, Perda Jalan Umum, dan ada Perda – perda penunjang Perda CSR.
4. Meminta agar belanja dilakukan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran. Dalam hal ini termasuk mengkritisi penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun dan meminta penajaman output program.
5. Fraksi PKB mempertanyakan tentang target PAD yang dilaksanakan OPD, yang kami anggap sulit tercapai sehingga akan berpengaruh terhadap struktur APBD.
6. Fraksi PKB memberikan warning kepada pemerintah daerah kabupaten Barito Timur karena belanja pegawai yang 54%, kedepannya harus di tata kelola ulang tentang manajemen rekrutmen untuk PNS dan PPPK.
“Sidang dewan dan hadirin yang kami hormati, demikian pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap penjelasan Kepala daerah Atas pengajuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Barito Timur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan kabupaten Barito Timur,” tutupnya.
Sementara, Bupati Bartim, M. Yamin didampingi wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa Pemkab Bartim menerima usulan dan pandangan umum fraksi dewan terkait kinerja dan optimalisasi anggaran keuangan daerah yang kedepannya akan dievaluasi agar lebih baik lagi.
“Rapat ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan sama-sama kita simak apa yang sudah kami lakukan jawaban kepala daerah itu sudah jelas. Dan kita berharap dengan kondisi keuangan transfer daerah ini yang lumayan pemangkasannya sehingga kita harus menyesuaikan,” jelas Yamin.
Orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan usulan dan masukan yang disampaikan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Saya kira itu usulan yang baik, dan tentunya kita harapkan masukan ini menjadi evaluasi kita. Supaya yang diharapkan teman-teman dari fraksi tadi bisa kita maksimalkan, dan kami dari eksekutif akan melakukan monitoring,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan