Tasikmalaya, MNP — Ahli waris keluarga Wisma Dewi kini tengah menghadapi polemik dugaan lelang sepihak tanah dan bangunan oleh KPKNL yang masih dalam status sengketa.
Ditengah masalah tersebut, ahli waris mendapat dukungan dari puluhan warga yang tergabung dalam Forum Baraya Singaparna Raya (F-BSR) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (PKGI).
Ketua Umum F-BSR, Ahmad Muslih alias Aa Kodel, didampingi Ketua Harian Arif Sudrajat, menerima keluhan dari ahli waris, yakni Dudy Hermady, S.E. dan Gandhy Nataprawira, yang merasa dirugikan atas tindakan KPKNL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, aset tanah dan bangunan milik orang tua mereka (alm) Drs. H. Iyon Suryono AK dilelang meski belum ada penyelesaian menyeluruh dari pihak pembeli sebelumnya, Rudi Ramdani.
Gandhy menyabut telah mengajukan permohonan bantuan kepada Forum Baraya Singaparna, karena hingga kini pembeli sebelumnya belum melunasi pembayaran.
“Namun entah bagaimana, tanah dan bangunan tersebut justru sudah dimenangkan oleh pihak lain melalui lelang,” ujar Gandhy dengan nada kecewa, Selasa (22/07/2025).
Kekhawatiran keluarga makin memuncak dengan adanya kemungkinan pengosongan paksa sebelum penyelesaian hukum selesai.
Hal ini disampaikan oleh Andri Pele, Ketua XTC Kabupaten Singaparna, sekaligus perwakilan dari keluarga Wisma Dewi.
“Kami sudah musyawarah dengan ahli waris. Kami khawatir pemenang lelang akan datang tiba-tiba dan mengusir keluarga kami dari Wisma Dewi. Ini belum kondusif, dan belum ada penyelesaian resmi,” kata Andri.
Ditengah sama, Arif Sudrajat Ketua Harian F-BSR menegaskan, sebagai bentuk solidaritas, F-BSR dan LBH PKGI siap menjadi garda terdepan mendampingi dan membela keluarga yang mereka nilai telah didzolimi, bahkan jika perlu hingga ke pengadilan.
“Insya Allah besok kami akan menggelar audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga akan mengawal ketat saksi kunci Rudi Ramdani dan advokat LBH PKGI, Usep Rinaldi, SH, CPM. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada mereka sebelum proses ini selesai,” ujar Arif Sudrajat.
Sementara itu, Hartoni, Ketua Umum LBH PKGI sekaligus kuasa hukum keluarga Wisma Dewi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam F-BSR.
“Saya berterima kasih kepada Kang Arif Sudrajat, Aa Kodel, dan seluruh lembaga yang tergabung dalam F-BSR. Tanpa dukungan mereka, perjuangan ini tidak akan semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan