Dugaan Pungli Guru di Tasikmalaya Kian Menguat, RPD Tantang Pemda Buka Fakta ke Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari sektor pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang membebani para guru kini tak lagi sebatas bisik-bisik.

Laporan yang masuk ke berbagai pihak menunjukkan pola yang dinilai berulang, sistematis, dan minim kejelasan hukum.

Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) menilai persoalan ini telah melampaui urusan administrasi internal.

Bagi mereka, dugaan pemotongan dan permintaan uang terhadap guru merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi merusak fondasi dunia pendidikan.

Guru, yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan, justru diduga menjadi korban praktik yang tidak transparan.

Dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, RPD secara terbuka mempertanyakan peran oknum di lingkungan dinas yang diduga mengetahui, bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

RPD menegaskan, pungutan tanpa dasar hukum tidak bisa lagi ditoleransi, apalagi jika dibungkus dengan dalih kebiasaan atau kepentingan organisasi.

Sorotan tak hanya diarahkan ke dinas teknis. DPRD Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Komisi IV, ikut disorot tajam.

RPD mengingatkan, fungsi pengawasan legislatif tak boleh berhenti pada rapat-rapat formal. Ketika ada dugaan pelanggaran yang merugikan guru, sikap diam justru akan memunculkan kecurigaan publik.

Desakan juga ditujukan langsung kepada Bupati Tasikmalaya, CNY. RPD meminta kepala daerah turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan.

Menurut mereka, pembiaran sama artinya dengan pengkhianatan terhadap hak dan martabat guru.

Tak luput dari kritik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya ikut dipertanyakan perannya.

RPD meminta organisasi profesi tersebut memastikan bahwa setiap iuran, jika memang ada, dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Dugaan adanya pungutan rutin hingga puluhan ribu rupiah per guru disebut harus dijelaskan secara rinci kepada publik.

Ketua Umum RPD, Dadan Jaenudin, menyampaikan ultimatum tegas. Ia memberi tenggat waktu satu pekan kepada Dinas Pendidikan untuk membuka layanan pengaduan khusus terkait dugaan pungli, lengkap dengan jaminan perlindungan bagi pelapor. Jika tidak, RPD menyatakan siap menempuh jalur aksi dan hukum.

Sementara itu, Dinas Pendidikan melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dudi Rohdinulhaq, menyatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan membuka akses pengaduan melalui berbagai kanal resmi.

Ia menegaskan bahwa urusan sertifikasi guru merupakan kewenangan pusat dan ditargetkan rampung pada 2026.

Namun bagi RPD, pernyataan administratif belum cukup menjawab substansi persoalan. Publik kini menanti langkah nyata, bukan sekadar janji.

Dugaan pungli ini telah menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi pendidikan di Tasikmalaya apakah negara hadir melindungi guru, atau justru membiarkan mereka terus terbebani.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB