DPRD Turun Tangan, LSM FORDEM Minta Tutup Sementara Proyek Perumahan Bumi Pesona Siliwangi

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Sengketa kepemilikan tanah seluas ±525 m² milik almarhum Enjang serta tanah wakaf di Kampung Gunung Sesel, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya terus memanas.

Tanah tersebut diduga telah diserobot oleh pihak pengembang Perumahan Bumi Pesona Siliwangi (Hajart Group) dan H. Lukman.

Menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, LSM FORDEM (Forum Demokrasi Masyarakat Madani) bersama para ahli waris mendatangi lokasi untuk meninjau titik koordinat tanah yang disengketakan, Selasa (15/07/2025).

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD H. Dodo Rosada, Wakil Ketua H. Dayat Mustopa, BPN, Bapenda, kelurahan, kecamatan, aparat penegak hukum, kuasa hukum masing-masing pihak, serta tokoh masyarakat setempat.

H. Dodo Rosada menyatakan bahwa masing-masing pihak memiliki bukti — SHM dari pihak H. Lukman dan SPPT dari ahli waris.

Meski diakuinya SHM lebih kuat daripada SPPT, namun DPRD tidak berbicara bukti formil tapi juga melihat kebenaran materil, karena itu beda.

“Kita juga akan mengedepankan aspek sisi kemanusiaan, sehingga upayanya tidak melalui proses hukum akan tetapi musyawarah mufakat secara kekeluargaan,” jelas Dodo.

Kabag Tanah Sengketa BPN, Dadan Darmawan, menyebut bahwa hari ini pengukuran tanah alm Bapak Enjang belum bisa dilakukan karena tidak ada orang yang dulu sebagai penunjuk batas asli.

BPN juga belum bisa memutuskan karena keputusan harus berimbang jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

“Insya Alloh kami kooperatif dan kita urut dulu batas dari belakang lalu ke depan melalui NOP SPPT supaya bisa berimbang,” kata Dadan.

Sementara itu, kuasa hukum pengembang, H. Asep Heri Kusmayadi, menegaskan, pembangunan perumahan sudah sesuai dengan perizinan dengan tertib administrasi.

“Klien kami membeli lahan seluas ±22.000 m² dari H. Lukman yang telah bersertifikat,” katanya.

Adapun lanjut Heri, pihak lain yang menganggap tanah ini ada permasalahan silahkan bisa diproses secara hukum

“Jika SHM klien kami bermasalah bisa melalui sengketa di Pengadilan Negeri atau melalui PTUN untuk dibantahkan/di gugat sertifikatnya yang sudah terbit tidak bisa dibatalkan, harus proses pengadilan dulu,” ungkapnya,

Situasi sempat memanas saat warga, termasuk Abdul Rosyad dan ahli waris Syarif, meluapkan kekecewaan atas hilangnya batas tanah wakaf dan aktivitas pengerukan tanah yang diduga tanpa izin.

Aing ti basa eta geus ngingetan sababaraha kali, kahade eta batas tanah wakaf nu warga bisi ka urug ku Perumahan, tapi teu di denge. Nu akhirna kan ayeuna eweuh patok batas tanah wakaf teh,” ujar Abdul Rosyad.

Sementara, Syarif sebagai Ahli Waris Alm.Daim mengaku mengingatkan dulu ketika tanahnya di keruk sama Beku tanpa izin, bahkan sempat bawa parang memperingatkan ke operator Beku. “Eta kunaon ngagerukan tanah kolot aing tanpa izin,” cetusnya.

Pantauan wartawan, warga sekitar sempat memanas dan melontarkan kata kata. “Atuh ari kitu mah maling. Eweuh izin dinu boga jeng euweuh mere duit penghasilan dina pasir kanu boga tanah, sarua jeng maling,” teriak warga Sekitar,

Ketua RW 02, Dedi Juanedi, juga menyampaikan bahwa proses pengukuran sertifikat H. Lukman tidak disaksikan warga maupun pihak kelurahan.

“Dulu sempat ada panitia PTSL dan sama Pak Lurah yang dulu waktu itu dikasih tugas mendampingi petugas ukur. Kebetulan sertifikat atas nama H.Lukman dulu tidak diukur sama petugas pihak ketiga yang disuruh BPN, tahu tahu sudah ada gambar,” jelas Dedi.

Namun lanjutnya, dulu sempat ke teman ada Dedi Profesor harus mengisi Warkah, yang isinya pernyataan jual beli sama warga dan Dedi sebagai RW juga tidak menyaksikan pengukuran tanah tersebut, termasuk warga.

“Karena dulu pihak BPN menugaskan pihak ke 3 ke Kelurahan Cibunigeulis tapi tidak mengukurnya. Kemungkinan juga tetangga batas tanah tidak dihadirkan,” ungkapnya,

Ketua Umum LSM FORDEM, Ade Irawan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada penyelesaian, FORDEM siap membawa kasus ini ke penegak hukum dan minta menutup sementara proyek perumahan Bumi Pesona Siliwangi.

“Karena diduga menurut kesaksian ahli waris ada indikasi maling pasir tanah kepemilikan warga tanpa ada izin dan tanpa memberikan imbalan dari Pasir yang dikeruk tersebut kepada si pemilik tanah ahli waris,” tegasnya.

Penasehat FORDEM, Tatang Sutarman, menilai masalah ini sangat krusial dan menuntut tanggung jawab penuh dari semua pihak.

“Nanti kita lihat saja hari Selasa Minggu depan, kita akan tau kebenarannya seperti apa, karena OPD terkait harus bertanggung jawab atas persoalan ini,” tegas Tatang.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Berita Terbaru