Garut, MNP – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Garut, melalui Kepala Dinas Ridwan Effendi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan SOP Izin Edar BPOM.
Acara tersebut bertempat di Aula Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (28/10/2025).
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mendampingi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produk mereka memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwan Effendi menjelaskan bahwa kegiatan ini memfasilitasi tahapan sosialisasi sekaligus pendampingan bagi IKM yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikasi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“BPOM ini tentu saja sebagai badan pengawas obat dan makanan mengharapkan para IKM memenuhi standar kualitas produk. Di samping memenuhi kebutuhan konsumen dan keamanan pangan, kita ingin memastikan semuanya layak edar, sehingga produk IKM Garut yang layak edar ini akan memperluas jejaring market,” jelas Ridwan Efendi.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dan ditargetkan akan terus berlanjut hingga seluruh IKM Garut berhasil memperoleh sertifikat layak edar BPOM.
Ridwan Effendi menambahkan, tindak lanjut dari Disperindag adalah mendorong IKM melakukan persiapan mandiri, mulai dari dokumen formulasi produk hingga pendaftaran elektronik melalui E-BPOM.
Dirinya juga menekankan bahwa IKM harus menyiapkan tempat produksi yang layak sesuai standar BPOM, mencakup layout, sanitasi, dan ketersediaan tempat cuci tangan.
“Kami akan secara reguler melakukan visit factory, kita pastikan tempat produksinya memiliki standar,” tegasnya.
Ia berpesan kepada pelaku usaha IKM, khususnya produk makanan dan minuman, agar memiliki semangat untuk memenuhi standar kelayakan izin edar.
“Kenapa demikian, karena untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri supaya mereka memenuhi standar kualitas produk, bisa menembus pasar yang lebih luas dan omset bisa meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar POM Bandung, Oppy Sophiawaty, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi terkait Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan registrasi.
Oppy berharap pelaku usaha tidak putus asa dalam proses perizinan. “Jangan berkecil hati terlebih dahulu, tapi coba berusaha. Memang perizinan terlihat sulit, tapi harus dijalani terlebih dahulu baru kita tahu.
“Jangan hanya lihat dari sudut sulitnya, namun lihat juga kisah-kisah yang sukses mendapatkan izin edar,” pesannya, seraya mendorong IKM untuk semangat agar produknya bisa diekspor.
Di sisi lain, salah satu peserta sosialisasi, Fahmi dari Da’Seuhah (Sambal Chilli Oil), menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan Disperindag Garut.
“Alhamdulillah dalam kegiatan sosialisasi ini materi yang didapatkan sangat banyak dalam meningkatkan produktivitas produk unggulan Kabupaten Garut, serta memaparkan materi terkait izin edar untuk dikemas sedemikian rupa agar bisa memperoleh izin BPOM,” ungkap Fahmi.
Ia berharap Pemerintah Garut, khususnya Disperindag ESDM, terus mendampingi IKM agar produk Garut bisa tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bahkan mampu menembus pasar ekspor.
![]()






