Diskusi antar Profesi, Wartawan dan Pengacara Nampak Akrab di PN Pemalang 

Jumat, 7 April 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Menanti waktu persidangan yang kedua oleh Nur Efendi dan Danuri melalui Kuasa Hukum Imam Subiyanto, SH, MH di kantor Persidangan Pengadilan Negeri Pemalang.

Didalam ruang tunggu di area persidangan di PN Pemalang beberapa personil pengacara dan puluhan wartawan saling berdiskusi sesuai profesi masing-masing, (05/04/2023).

Menurut Imam Subiyanto, SH.MH dan Rekan selaku Akademisi Hukum dari Praktisi Hukum Putra Pratama menyampaikan, semua profesi mempunyai visi dan misi yang diatur dalam suatu peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Apalagi profesi wartawan itu memacu pada serangkaian pasal 18 nomer 40 Undang-undang tahun 1999 tentang Pers,” jelas Imam Subiyanto yang latar belakangnya/atau background dari profesi wartawan.

Selain itu kata Imam Subiyanto, profesi wartawan ketika ada penemuan di lapangan, lalu menunjukkan gambar atau video.

“Itu guna untuk bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan, agar tidak ada dugaan negatif dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Seperti profesi dirinya sebagai pengacara, tentu segalanya apa yang dialami yang menyangkut klien, tentu Imam wajib mengetahui.

“Termasuk profesi wartawan, apa yang dialami, mendengar melihat mengkonfirmasikan kedua belah pihak dari para narasumber, itu sudah layak di konsumsi publik,” tandas Imam. (Budi).

Loading

Berita Terkait

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final
Tempuh Ratusan Kilometer, Sopir Bus Sinar Jaya Kembalikan Dompet Penumpang asal Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Senin, 25 Mei 2026 - 14:36 WIB

Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB