Dikeluhkan Warga Desa Dorong, Wakil Menteri KLHK Perintahkan Cek Aktivitas PT SLS

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Keluhan warga terkait aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang beroperasi di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepada awak media, Wakil Menteri (Wamen) KLHK, Drs. Alue Dohong, M.Sc.,Ph.D menyebut sudah memberi perintah untuk melakukan pengecekan kelapangan untuk melihat apa yang dikeluhkan warga.

“Saya sudah perintahkan turun mengecek itu, kita full baket dulu lah, kumpulkan keterangan dan kita lihat perizinannya juga dan sebagainya,” ucap Wamen, Jumat (21/06/2024).

Menurutnya, pertambangan apapun, eksploitasi sumberdaya alamnya harus bertanggungjawab dengan menjaga dan mengelolanya dengan baik, tidak boleh merusak alam sekitarnya, dan nanti bekas-bekas tambang juga harus dipulihkan dan di reklamasi.

Wamen KLHK ini juga menjelaskan bahwa bila terjadi pelanggaran, ada perangkat hukum, dan untuk tanggungjawab pengawasan lingkungan yaitu pemerintah pusat dan daerah melalui dinas lingkungan hidup yang menjadi ujung tombak mengawasi terlebih dahulu.

Karena kata Wamen KLHK, ada instrumen lingkungan, Amdal dan UKL yang akan dipantau agar tidak ada penyimpangan oleh pihak perusahaan dari rencana kelola lingkungannya.

“Siapapun kalau melanggar hukum. Yang tidak mentaati kebijakan, tidak mentaati peraturan mestinya ada tahap-tahapannya dikasih peringatan 1,2 dan 3 kalau tidak dijalankan juga tetap tidak melaksanakan izin lingkungannya dengan baik, maka konsekuensinya ijinnya dicabut,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wamen KLHK mengingatkan agar para pengusaha secara khusus di Bartim dapat beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan lebih proaktif menjaga kelestarian lingkungan dan responsif terhadap masyarakat.

“Pengusaha boleh mengeksploitasi dengan berazaskan legalitas atau izin, mengelola lingkungan secara benar sesuai dengan dokumen lingkungannya, kalau legal mesti ada izin dokumen lingkungan. Dan yang paling penting sensitif dan responsif bertanggungjawab kepada masyarakat,” jelas Alue Dohong.

Lebih lanjut dikatakan, jangan mengeruk kekayaan semata apalagi dibawa keluar kalau pengusahanya orang luar, terus meninggalkan sisa-sisa bekas-bekas hanya untuk masyarakat setempat.

“Kekayaan alam itu harus dibagi, kalau menerima uang besar dari hasil tambang, harusnya di distribusikan juga kepada masyarakat setempat, kepada pemerintah daerah dan sebagainya dengan baik, itu yang paling umum,” tutup Alue Dohong mengakhiri wawancara.

Guna pemberitaan berimbang. Awak media pun sudah berupaya menghubungi pihak manajemen PT. SLS via handphone namun belum juga ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tegas dan Humanis, Lapas Cipinang Dorong Wartelsuspas sebagai Solusi Komunikasi
Niat Mancing, Pria di Pemalang Malah Terjepit Bebatuan Sungai 
Gegara ini Belasan Emak-emak Kena Teguran Satlantas Pemalang 
LINMAS “Nyusur Lembur”, Garda Terdepan Keamanan Lingkungan
BUMDES Salak II Launching Unit Usaha Peternakan Ayam Dukung Program Prabowo Subianto
Tokoh Masyarakat Bungursari Minta Kejelasan Akses Jalan Menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya 
Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Desakan DPRD Meningkat, Pemkab Tasikmalaya Diminta Cabut Kebijakan ‘Cut Off’ Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:07 WIB

Tegas dan Humanis, Lapas Cipinang Dorong Wartelsuspas sebagai Solusi Komunikasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:46 WIB

Niat Mancing, Pria di Pemalang Malah Terjepit Bebatuan Sungai 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:36 WIB

Gegara ini Belasan Emak-emak Kena Teguran Satlantas Pemalang 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:26 WIB

LINMAS “Nyusur Lembur”, Garda Terdepan Keamanan Lingkungan

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:13 WIB

BUMDES Salak II Launching Unit Usaha Peternakan Ayam Dukung Program Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita terbaru

Niat Mancing, Pria di Pemalang Malah Terjepit Bebatuan Sungai 

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:46 WIB

Berita terbaru

Gegara ini Belasan Emak-emak Kena Teguran Satlantas Pemalang 

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:36 WIB

Berita terbaru

LINMAS “Nyusur Lembur”, Garda Terdepan Keamanan Lingkungan

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:26 WIB