Enrekang, MNP – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mencurigai kekurangan gaji atau kenaikan gaji yang belum dibayarkan 8% pada bulan Januari dan Februari 2024 diduga disalahgunakan atau diselewengkan oleh oknum.
Pasalnya, kekurangan gaji tersebut sampai hari ini belum juga dibayarkan. Hal ini di sampaikan oleh seorang ASN yang minta identitasnya dirahasiakan pada Senin 2 September 2024.
Sumber tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa kekurangan gaji ASN pada bulan Januari dan Februari sebesar 8%, dimana pada bulan tersebut Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk kenaikan gaji ASN sebesar 8%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat mengherankan selama ini kenaikan gaji atau gaji ASN langsung ke rekening masing-masing, tetapi kenapa justru kenaikan gaji 8% sampai sekarang belum juga di bayarkan oleh Pemda Enrekang,” cetus sumber.
Dijelaskan pula, bahwa dapat dibayangkan kenaikan gaji ASN lebih dari 5.000 orang itu selama dua bulan akan mencapai miliaran Rupiah.
“Saya mencurigai kekurangan gaji atau kenaikan gaji 8% telah didiselewengkan atau disalahgunakan oknum pejabat yang berwenang menangani masalah gaji tersebut, karena sepengetahuan saya dana yang telah di transfer dari pusat untuk kenaikan gaji sudah jelas rinciannya,” beber sumber.
Menanggapi itu,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan menampik keras tudingan tersebut.
Permadi beralasan bahwa belum di bayarkannya kekurangan gaji ASN 8% tersebut karena pihaknya masih menunggu hitungan dan rincian dari PT.Taspen.
“Jadi begini, kalau gaji itu kami pakai aplikasinya Taspen, aplikasi Taspen nanti penyesuaian gajinya di bulan Maret kenaikan, mulai Maret sampai sekarang ini sudah masuk gaji kenaikan,” kata Permadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Permadi menjelaskan, bahwa untuk kenaikan gaji Januari, Februari baru dibuatkan yang namanya gaji susulan untuk sementara.
“Baru nabuat Taspen aplikasinya itu sementara untuk mulai Maret 2024 sampai sekarang gaji kenaikan itu sudah masuk karena main aplikasi jiki,” ucap Permadi.
“Jadi intinya untuk Januari Februari baru dibuatkan aplikasi gaji susulan dan kemarin tidak dibayarkan karena belum ada aplikasinya,” tutupnya.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan