Barito Timur, MNP – Camat Paku, Paskahariadi, memimpin rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kecamatan Paku tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di kantor UPDB kecamatan Paku.
Rapat MAD ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Paku, perwakilan BKAD, tokoh masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya, Rabu (29/10/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset desa oleh BKAD UPDB selama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Camat Paskahariadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pertanggungjawaban ini adalah wujud transparansi kita kepada masyarakat. Dana desa harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran demi kemajuan desa,” ujarnya.
Selain penyampaian laporan, rapat ini juga menjadi forum diskusi dan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan oleh BKAD UPDB.
Para peserta rapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
Diharapkan, dengan adanya rapat MAD ini, pengelolaan keuangan dan aset desa di Kecamatan Paku dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan