Ciamis, MNP – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya terima Audiensi dari Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) bertempat di Aula Oproom Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, 06/09/22.
Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan yakni Petugas yang melayani urusan keagamaan di Desa/Kelurahan bukan merupakan Perangkat Desa/Kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, beserta kepala OPD terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, dari pihak P3UKDK selain bermaksud bersilaturrahmi, Juga bermaksud untuk mengajukan dukungan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) untuk para Amil yang beradi di Kabupaten Ciamis.
Adapun Jumlah Amil yang berada di Kaputen Ciamis yang nantinya akan diikutsertakan dalam bimtek tersebut, sebanyak 317 Orang dari 258 desa yang berada di Kabupaten Ciamis.
Kemudian menyikapi hal tersebut, Bupati Herdiat merespon dengan baik juga mendukung kegiatan tersebut untuk dilaksnakan.
Bupati berpandangan bahwa pelaksanaan bimtek harus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para amil di desanya masing-masing.
“Saya memandang kegiatan bimtek ini sangat utama, terutama untuk meningkatakan pemahaman dan pengetahun, supaya tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewajiban pada saat bertugas di lapangan,” ucapnya.
Lanjut Bupati Herdiat menerangkan bahwa tugas Amil sangatlah berat, walaupun bukan perangkat Desa/Kelurahan.
“Walaupun Amil bukanlah perangkat Desa/Kelurahan tetapi Amil memiliki peran penting dan sangat berat ketika berada di masyarakat,” jelasnya.
“Sehingga Bimtek ini harus segara dilaksanakan, dan P3UKDK ini merupakan mitra pemerintah,” tambahnya.
Diakhir pembicaraannya, Bupati Herdiat mengajak dan menekankan kepada kepala OPD terkait untuk mengawal sampai dengan terlaksananya kegiatan tersebut. (Wk)
PROKOPIM CIAMIS