Bupati Ciamis Tegaskan Jangan sampai ada Potongan dalam Bansos

Selasa, 20 September 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, MNP – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Pimpin Rapat Sosialisasi Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022) di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D.Putra Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd, Para Asisten, dan para Kepala OPD terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan secara Offline dan Online dengan diikuti oleh Seluruh Camat, Kepala Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022, Tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi TA 2022.

Perlu diketahui bahwa PMK ini memberikan Landasan hukum bagi Pemda dalam menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk memberikan Belanja perlindungan Sosial, guna menjaga kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herdiat menjelaskan, dalam rangka penanganan Inflasi, Pemda menganggarkan belanja wajib Perlindungan  Sosial Periode Oktober sampai dengan Desember 2022.

“Alokasi Belanja Wajib Perlindungan Sosial pada APBD TA 2022 ini sebesar Rp. 6.075.550.000,” terangnya.

“Dana Alokasi tersebut memang tidaklah besar, tetapi minimalnya mampu mengurangi beban yang terdampak  Inflasi,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa Alokasi Belanja Wajib Perlindungan Sosial di Kabupaten Ciamis terbagi menjadi empat, yaitu :

Satu, Pemberian Bantuan berupa Uang bagi Masyarakat tidak mampu, Dua, pemberdayaan Masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal.

Tiga, Pelaksanaan Operasi pasar Reguler dan khusus yang Berdampak dalam satu Kabupaten, empat, Pelaksanaan kompetensi dan Produktivitas bagi pencari kerja.

Kemudian Bupati Herdiat menerangkan, bahwa dalam pengalokasian tersebut haruslah tepat sasaran, utamanya dalam pemberian Uang tunai bagi masyarakat.

“Saya menegaskan, dalam penyaluran uang tunai jangan sampai ada potongan apapun bahkan dengan alasan apapun,” Ungkapnya.

Kriteria calon penerima bantuan adalah masyarakat tidak mampu dan belum menerima  bantuan sosial dari manapun, dengan kriteria bermata pencaharian di sektor Transportasi, sektor perdagangan, dan buruh tani.

Sedangkan penyaluran pemberian uang tunai, akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

Adapun jumlah sasaran 9.730 KPM dengan besaran yang diberikan sebesar Rp.150.000,- setiap bulannya dengan mengambil 35 penerima dari setiap desa dan 100 Orang KPM dari kelurahan.

Kemudian Bupati Herdiat menjelaskan kenapa jumlah kelurahan lebih banyak diambilnya daripada desa, yakni dikarenakan jumlah masyarakat di kelurahan lebih banyak daripada di desa dan mengingatkan kembali perihal penyaluran bantuan.

“Perlu diketahui, bahwa jumlah masyarakat di Kelurahan lebih banyak dari pada jumlah masyarakat di Desa,” Jelasnya.

“Saya tegaskan kembali, jangan sampai ada potongan sepeserpun dengan alasan apapun pada saat penyaluran bantuan sosial,” pungkasnya. (Wk)

PROKOPIM CIAMIS

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 
Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU
RSUD dr Slamet Garut Resmikan Ruang Kemoterapi, Kabar Baik bagi Penderita Kanker
Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD
Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan
Tidak Bisa Aktivitas, Sukatno Minta Bantuan Pemkab Lampura Dibelikan Kaki Palsu 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Sambut Baik Audiensi DPD IWO-I 
Pemkab Garut Sambut Baik Berdirinya Masjid Darul Abror

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:07 WIB

IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:52 WIB

Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:47 WIB

RSUD dr Slamet Garut Resmikan Ruang Kemoterapi, Kabar Baik bagi Penderita Kanker

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:56 WIB

Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU

Minggu, 19 Jan 2025 - 17:52 WIB

Berita terbaru

Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Jan 2025 - 15:56 WIB

Berita terbaru

Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Minggu, 19 Jan 2025 - 14:09 WIB