Buntut Pelantikan PAW BPD Desa Umbu, Masyarakat Orasi di Kantor Camat Idanotae

Sabtu, 29 April 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, MNP – Pergantian antar Waktu (PAW) BPD Desa Umbu Indanotae atas nama Idaman Bawamenewi, SE diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Lantaran itu, puluhan Masyarakat BPD dan Tokoh masyarakat Desa Umbu Idanotae hadir mempertanyakan yang berkumpul di Kantor Camat Idanotae Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (28/04/2023)

Idaman Bawamenewi.SE dalam orasinya mempertanyakan alasan dirinya dipecat oleh Bupati Nias Selatan. Sementara dia belum pernah diberikan surat Peringatan sama sekali, mengacu pada Permendagri 110/2016, pasal 22 ayat 1.

“Pergantian Antar Waktu langsung diusulkan oleh Kepala Desa Umbu Idanotae, tanpa mempedomani Permendagri 110/2016 Pasal 20 dan Pasal 22, dimana Pasal 22 dasar BPD melakukan musyawarah,” tegas Idaman.

Sementara itu, Faozatulo Bawamenewi, tokoh masyarakat sekaligus sebagai Panitia Pemilihan BPD pada bulan September 2022, membenarkan bahwa saudara yang akan dilantik DPD hasil PAW belum pernah mendaftar sebagai Calon BPD Desa Umbu Idanotae Kecamatan Idanotae Dusun I.

Dijelaskan, kuota untuk Dusun I hanya tersedia tiga orang, berdasarkan jumlah penduduk dan itu sudah terpenuhi, sampai pada Penutupan pendaftaran Calon BPD tetap hanya Tiga orang Yang Mendaftar. Maka yang tiga org terpilih secara Aklamasi,” jelas Faozatulo.

“Kami berharap sebagai tokoh Pemuda untuk ditinjau kembali terkait dengan PAW Idaman Bawamenewi, SE dan Penerapan BPD yang diusulkan secara Sepihak oleh Kepala Desa Umbu Idanotae,” harapnya.

Dalam Pertemuan diruang kerja Camat Idanotae, Sekcam Idanotae Firman Telaumbanua menyampaikan, bahwa yang dilakukan oleh Kepala Desa Umbu Idanotae tidak sesuai dengan Prosedur.

Menurutnya, Camat Idanotae, bersikukuh menjalankan amanah untuk melantik BPD hasil PAW. Namun masyarakat menolak untuk hal itu.

Sebab itu, Masyarakat Desa Umbu Idanotae memberikan surat Peninjauan Kembali terkait Surat Keputusan Bupati Nias Selatan.

“Masyarakat Desa Umbu Idanotae menduga adanya kerja sama antara Kepala Desa Umbu Idanotae dengan Pimpinan Wilayah Kec Idanotae Kabupaten,” ucap Firman.

Ditempat sama, BPD Desa Idanotae Yusman Tafonao, menyampaikan aspirasi kepada Camat Idanotae untuk mempedomani Permendagri 110/2016, sehingga tidak kesampingkan Peraturan yang berlaku.

“Saya mengaku kecewa dengan adanya pelantikan PAW karena sama sekali belum pernah memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Umbu Idanotae Kecamatan Idanotae untuk mengusulkan PAW,” imbuhnya.

Pada detik-detik pelantikan Masyarakat Umbu Idanotae Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan, kembali menyampaikan aspirasi kepada Camat yang diwakili Idaman Bawamenewi, SE untuk menunda dan meninjau kembali sesuai surat tuntutan masyarakat yang diterima oleh masyarakat.

Turut hadir, Anggota BPD Umbu, Tokoh Msayarakat Umbu Idanotae, Camat Idanotae bersama jajaranya, Anggota Polsek Gomo, anggota Koramil 11 Gomo dan pers. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat
Terima Catatan Strategis DPRD, Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Sidang Liang Saragi II Memanas: Keterangan Saksi Buka Celah Dugaan Maladministrasi dan Kepentingan Terselubung
Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 
Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Peringati Hari Kartini, Kader Posyandu Kencana Panglayungan Bagikan MBG Sambil Berkebaya
Hadapi Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakornas Antisipasi Krisis Pangan
Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Terima Catatan Strategis DPRD, Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 21 April 2026 - 18:02 WIB

Sidang Liang Saragi II Memanas: Keterangan Saksi Buka Celah Dugaan Maladministrasi dan Kepentingan Terselubung

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi

Berita Terbaru