Lampung Selatan, MNP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir sebagai ikhtiar negara untuk menjamin pemenuhan gizi peserta didik.
Namun, ketika pelaksanaannya justru memunculkan polemik di lapangan, keterbukaan informasi dari para pemangku kebijakan menjadi keniscayaan, bukan pilihan.
Di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pelaksanaan MBG belakangan menjadi sorotan publik setelah terbitnya sejumlah pemberitaan media yang menyingkap dugaan persoalan kualitas, pengemasan, hingga aroma tidak sedap pada paket makanan yang diterima siswa SMPN 1 Sidomulyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan ini tidak muncul sekali, melainkan berulang, dengan sudut pandang dan temuan berbeda.

Pemberitaan pertama mengangkat dugaan bahwa Dapur MBG Sidomulyo berpotensi menjadi ladang bisnis paket makanan, dengan sistem distribusi yang dirapel selama beberapa hari.
Temuan tersebut kemudian disusul berita kedua yang menyoroti paket MBG berbau busuk, sehingga memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan mutu pangan.
Puncaknya, berita ketiga memuat desakan evaluasi total Dapur MBG Sidomulyo akibat temuan kemasan yang dinilai tidak standar serta kualitas bahan pangan yang dipertanyakan.

Dalam rangka memenuhi prinsip cover both sides, awak media telah berupaya meminta klarifikasi dan pernyataan resmi dari Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung S.P., M.M.
Konfirmasi dilakukan secara langsung melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, termasuk dengan mengirimkan tautan pemberitaan sebagai bahan klarifikasi.
Namun, respons yang diterima justru memunculkan tanda tanya baru. Saat dimintai pernyataan untuk pemberitaan lanjutan, Camat Sidomulyo disebut menyampaikan secara singkat bahwa “beritanya sudah naik, jadi tidak perlu lagi memberikan statement,” ucapnya.
Pada konfirmasi berikutnya terkait berita kedua dan ketiga, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ditayangkan. Sikap ini dinilai sebagai bungkam di tengah meningkatnya perhatian publik.

Perlu ditegaskan, bungkamnya seorang pejabat publik bukanlah bukti kesalahan.
Namun dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik, sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terlebih ketika isu yang berkembang menyangkut kesehatan anak sekolah dan penggunaan program strategis nasional.
Secara etika pemerintahan, camat sebagai pimpinan wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan koordinasi, pengawasan, serta komunikasi lintas sektor berjalan dengan baik.
Ketika muncul dugaan masalah di wilayahnya, publik wajar berharap adanya penjelasan, klarifikasi, atau setidaknya komitmen untuk melakukan evaluasi.
Transparansi bukan hanya soal membela diri dari kritik, melainkan juga sarana membangun kepercayaan masyarakat.
Penjelasan resmi justru dapat meluruskan informasi, membantah dugaan yang tidak benar, atau menunjukkan langkah perbaikan jika memang ditemukan kekurangan.
Media berkepentingan menyampaikan informasi yang berimbang, sementara publik berhak mengetahui bagaimana program yang menyangkut anak-anak mereka dijalankan.
Pada akhirnya, polemik MBG Sidomulyo seharusnya tidak berhenti pada isu bungkam atau tidaknya seorang pejabat. Yang jauh lebih penting adalah jaminan keamanan pangan, mutu makanan, serta akuntabilitas pelaksanaan program.
Tanpa keterbukaan dan komunikasi yang baik, program sebaik apa pun berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Diam boleh jadi emas dalam situasi tertentu, tetapi dalam urusan pelayanan publik, penjelasan sering kali jauh lebih bernilai.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan