Bhabinkamtibmas Cisayong Edukasi Irema Al Huda Kp Langkob dalam “Salam Sapa Kamtibmas”

Senin, 1 Desember 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Program “Salam Sapa Kamtibmas” kembali menghidupkan semangat pembinaan generasi muda di Desa Mekarwangi.

Kegiatan yang digelar pada Minggu, 30 November 2025 di halaman Madrasah Al Huda, Kampung Langkob, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung hangat, edukatif, dan penuh antusiasme.

Kegiatan ini diinisiasi oleh tokoh masyarakat Septyan Hadinata, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi, Aiptu Iwan Ridwan, S.H., M.H. Turut hadir Ajengan muda Aom Alfin, tokoh pemuda, anggota Ikatan Remaja Masjid (IREMA) Al Huda, serta Kepala Wilayah (Kawil) Langkob, Parhan.

Dalam pemaparannya, Septyan Hadinata menekankan bahwa remaja harus memahami batasan hukum serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar perilaku kenakalan remaja berawal dari kurangnya pengawasan, pergaulan bebas, rasa ingin tahu yang tak terkontrol, serta ketidaktahuan tentang konsekuensi hukum.

“IREMA harus menjadi garda depan remaja yang sadar hukum, berakhlak baik, dan mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Aiptu Iwan Ridwan menegaskan bahwa tugas polisi bukan hanya menindak, tetapi juga mengedukasi dan melakukan pencegahan dini.

Melalui pendekatan yang humanis, polisi ingin remaja merasa dekat, bukan takut ketika berinteraksi dengan aparat hukum.

Dialog berjalan hangat dan santai. Para remaja aktif bertanya mengenai hukum, disiplin, hingga fenomena kenakalan remaja di media sosial.

Suasana semakin akrab ketika Jaki, salah satu anggota IREMA, bertanya: “Pak, kalau lapor polisi itu bayar atau tidak?” “Kalau berangkat sekolah tapi tidak sampai sekolah, jadi pelanggaran hukum atau tidak?”

Aiptu Iwan menjelaskan bahwa lapor polisi tidak dipungut biaya apa pun. Sementara soal tidak berangkat sekolah, itu bukan tindak pidana, melainkan pelanggaran kedisiplinan yang harus dibina orang tua dan pihak sekolah.

Ketua IREMA Al Huda, Ragil, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menambah pengetahuan tentang hukum dan kamtibmas, tetapi juga membuka wawasan remaja tentang bagaimana bersikap di lingkungan sosial.

“Ini kegiatan yang sangat bermanfaat. Teman-teman jadi tahu mana yang boleh dan tidak, bagaimana menghadapi masalah, dan bagaimana menjaga diri agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ujar Ragil.

Ia berharap kegiatan yang melibatkan remaja seperti ini dapat dilakukan lebih sering.

Pada akhir acara, disampaikan bahwa Salam Sapa Kamtibmas akan menjadi agenda rutin IREMA Al Huda. Atas dorongan masyarakat, Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Ridwan juga diminta untuk mengisi pengajian rutin anak-anak IREMA sekali dalam sebulan di Masjid Al Huda.

Program ini diharapkan memperkuat karakter remaja, meningkatkan kedisiplinan, serta mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat dalam suasana religius dan edukatif.

Acara ditutup dengan doa dan foto bersama. Melalui program seperti ini, masyarakat berharap generasi muda Mekarwangi tumbuh menjadi remaja yang cerdas, berakhlak, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB