Bersama Bank Sumut, Wabup Pakpak Bharat Launching Rekening Kas Desa 

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kepala Kantor Cabang (Kacab) Bank Sumut Sidikalang, Edy Primsa Brahmana melaunching Rekening Kas Desa Pada Bank Sumut Tahun 2024 di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Sidikalang, Edy Primsa Brahmana mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, saat ini 52 Desa se – Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka rekening di Bank Sumut.

“Artinya seluruh Desa telah membuka rekening, dan ini merupakan sebuah kemajuan yang signifikan bagi kami,” kata Edy, Rabu (29/05/2024).

Bank Sumut akan terus berkomitmen penuh untuk ikut serta membangun dan memajukan Kabupaten pakpak Bharat melalui berbagai program kami termasuk CSR dan sebagainya.

“Terbaru kami juga telah membuka peluang bagi seluruh Aparatur Desa yang ingin menikmati kredit Bank Sumut, telah kami sediakan Kredit Multi Guna Aparatur Desa khusus bagi seluruh aparatur Desa yang ada,” jelas Edy.

Sementara itu, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin menjelaskan, sesuai Amanat Permendagri No.20 Tahun 2018, bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, baik yang merupakan penerimaan maupun pengeluaran, harus dilaksanakan melalui Rekening Kas Desa pada Bank yang ditunjuk oleh Bupati.

Maka lanjut Mutsyuhito Solin, mengingat pentingnya Rekening Kas Desa dalam memperlancar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran desa, maka pada tahun anggaran 2024 Pemkab Pakpak Bharat telah menunjuk Rekening Kas Desa pada Bank Sumut Capem Salak.

“Saya atas nama Pemerintah dan Bupati Pakpak Bharat, sampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bank Sumut atas kesediaan dan dukungannya bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat,” ucapnya.

Adapun, total anggaran yang akan dikelola oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.77.112.325.800, mencakup Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan hari ini juga diisi dengan sosialisasi penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, serta penarikan undian berhadiah persembahan Bank Sumut.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB