BEM PTNU Jabar Kecam Tindakan Gus Miftah terhadap Pedagang Es Teh

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, MNP  – Tindakan Gus Miftah, seorang tokoh agama dan penceramah, yang dinilai merendahkan seorang pedagang es teh dalam ceramahnya baru-baru ini menuai kecamatan publik.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Direktur Lembaga Humaniora Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Barat, Arya Eka Bimantara, mengekspresikan kecaman tersebut.

Dalam ceramah tersebut, Gus Miftah diketahui menyebut dan mencemooh seorang pedagang es teh yang sedang berusaha mencari nafkah.

Pernyataan ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis sosial.

Arya Eka Bimantara menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai martabat pedagang kecil, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa empati yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang tokoh agama.

Menurut Arya, sebagai seorang penceramah, Gus Miftah seharusnya memberikan contoh yang baik dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai setiap individu, apapun profesinya.

“Setiap orang, termasuk pedagang es teh, memiliki hak untuk dihormati dan dihargai. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ungkap Arya dalam konferensi pers di kantor BEM PTNU Jawa Barat, Selasa (03/12/2024).

Lebih lanjut, Arya menegaskan bahwa tindakan mencemooh atau merendahkan profesi orang lain hanya akan memperburuk citra masyarakat dan menciptakan ketidakadilan sosial.

“Kita harus saling menghargai, apapun latar belakang dan pekerjaan seseorang. Dalam konteks ini, Gus Miftah seharusnya lebih bijaksana dalam menyampaikan ceramahnya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Arya Eka Bimantara mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran sosial terhadap posisi dan peran pedagang kecil dalam perekonomian.

“Kami akan mengadakan kampanye yang bertujuan untuk menghargai dan mendukung pedagang kecil, termasuk pedagang es teh, yang seringkali terabaikan dalam diskusi tentang ekonomi,” ujarnya.

Kampanye ini akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti seminar, diskusi publik, dan aksi solidaritas untuk pedagang kecil.

Arya berharap, melalui kampanye ini, masyarakat dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh para pedagang kecil dan berkontribusi dalam mendukung mereka.

Pernyataan Arya Eka Bimantara mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat lainnya.

Banyak yang menyuarakan pentingnya untuk tidak hanya mencemooh tindakan Gus Miftah, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif dalam menghargai setiap profesi.

Dengan kecaman ini, BEM PTNU Jawa Barat berharap agar para tokoh masyarakat dan penceramah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan mereka, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai di antara sesama.

“Mari kita bangun masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai setiap individu, tanpa terkecuali,” tutup Arya Eka Bimantara.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru