Bedeng Eks Proyek di Pemalang Dipakai Tempat Esek-esek, Tarif Rp 40 Ribu Sekali Main 

Selasa, 23 September 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Bukan hanya harga makanan dan minuman yang terkenal murah di kabupaten Pemalang, tempat untuk bercintapun di wilayah kota pesisir utara pantai jawa inipun ada yang super murah, cuman 40 ribu untuk tarif sekali bercinta.

Adanya tempat yang sudah lama menjadi ajang Esek – esek di jalan Slamet Riyadi, sekitar komplek pasar buah Pemalang, ditambah dengan laporan dari Masyarakat, terkait penyalah gunaan bedeng bekas proyek, yang digunakan buat tempat Mesum, Satpol PP Pemalang berhasil menjaring beberapa orang penjaja cinta di lokasi tersebut.

Kholiq salah satu petugas satpol PP yang ikut dalam razia tersebut menuturkan, jika razia penyakit Masyarakat ini dilakukan karena adanya laporan dari Masyarakat,

“Kita tindak lanjuti laporan dari Masyarakat, adanya tempat bekas bedeng proyek yang dijadikan buat tempat Mesum, dan kita berhasil mengamankan beberapa PSK yang mangkal disitu,” Jelasnya, Selasa (23/9/2025).

Dalam Tindak lanjut Tersebut ada 1 Bedeng Bekas Proyek yang berisi 2 Kamar. Ditemukan Alat kontrasepsi di 2 Kamar Tersebut (Yang sudah digunakan dan yg Belum digunakan).

Dalam Razia Tersebut, ditemukan ada 1 Bangunan bedeng bekas Proyek yang berisi 2 Kamar, juga didapati alat kontrasepsi yang tercecer di Kamar tersebut dan sudah digunakan, ditemukan juga kondom belum terpakai.

Menurut informasi yang didapat, tempat Mesum di depan pasar buah Pemalang tersebut sudah lama dipakai’ mangkal para kupu -kupu malam, dan dikenal dengan tarifnya yang murah, antara 40 ribuan.

Para PSK selanjutnya didata untuk Proses lebih Lanjut, Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang, Serta Pengaduan Masyarakat.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru