Pakpak Bharat, MNP – Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat bersama Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MT menemui Kepala Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan wilayah I Medan (BPKHTL) wilayah I Medan di Medan.
Bupati Pakpak Bharat mengatakan, isu yang dibahas yaitu pemantapan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tengah dicanangkan oleh Pemerintah.
“TORA merupakan kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH),” kata Bupati, Senin (22/05/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Pemerintah Kabupaten pakpak Bharat mengajukan sejumlah usulan dalam TORA ini yang tersebar di 40 Desa di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Menurut Bupati, banyak manfaat yang bisa diperoleh nantinya, diantaranya bertambahnya luas lahan produktif yang bisa diusahai oleh masyarakat yang tentu akan membantu peningkatan ekonomi masyarakat.
“Juga akan dibarengi dengan pemberian tanda bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah,” jelas Bupati.
Ditempat sama, Kepala BPKHTL I Medan, Pernando Lumbantobing mengatakan, pihaknya akan berupaya membantu Kabupaten Pakpak Bharat dalam penyelesaian TORA ini.
“Termasuk pelaksanaan pemantapan kawasan hutan, penilaian perubahan status dan fungsi hutan beserta penyajian data dan informasi terhadap sumber daya hutan di kabupaten Pakpak Bharat,” bebernya. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan