Audiensi Pemuda Demokrat dengan DPRD, Sengketa Aset Jalan Citerewes

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Pemuda Demokrat lakukan audensi bersama komisi I II dan III DPRD kota Tasikmalaya di ruang Banggar terkait sengketa jalan antara Pemkot dengan warga Citerewes Neundeut Cibeureum Kecamatan Bungursari, Selasa (12/7/2022).

Karena tak ada titik temu, DPRD dan Pemuda Demokrat bersama perwakilan dari Pemkot Tasikmalaya langsung sidak ke lokasi jalan yang disengketakan.

Asep Depo selaku perwakilan dari masyarakat Citerewes kecamatan Bungursari menjelaskan, sidak ini untuk membuktikan hasil dari Inspektorat tahun 2016 yang mengklaim tanah pemerintah hampir 900 m².

“Tapi yang disengketakan oleh warga hanya 300 m², makannya kami menunggu dinas terkait untuk klarifikasi pembuktian, apakah jalan di Citerewes ini milik pemerintah atau tanah masyarakat,” ungkap Asep Depo.

Dia menjelaskan, yang ada dalam sertifikat pemerintah adalah yang 900 m² ini memang tanah pemerintah, sedangkan yang dijadikan persoalan warga adalah 300 m² an.

“Kami yakin jalan yang 300 m² an ini milik warga, terlihat jelas, yang jadi milik pemerintah sudah dihotmix, sedangkan yang diklaim warga hanya aspal biasa. Tapi sekarang kami menunggu jawaban dari Pemkot melalui bagian aset,” ucapnya.

Enan Suherlan Ketua Komisi III DPR Kota Tasikmalaya mengatakan, sidak ini untuk mengetahui eksistingnya sebagai pembuktikan kebenaran aset yang sengketa ini milik pemerintah atau bukan.

Dijelaskan Enan, aset yang belum diserahkan itu dari jalan Citerewes Gapura sampai Neundeut Cibeureum kurang lebih 1 km. Dan  yang dipermasalahkan hanya 82 m² dengan lebar jalan 2,3 m.

“Kami meminta kepada bagean aset, yang diterbitkan oleh walikota tentang pencatatan dan penilaian terhadap objek yang belum ditilai jadi ada 2. Kami menunggu hasil dari penelusuran aset,” terang Enan.

Sebab, harus jelas dulu yang dipersoalakan itu aset pemerintah atau bukan. Kalau belum masuk ke aset pemerintah, belum bisa dibantu oleh dana APBD.

“Sedangkan menurut keterangan warga, aset yang belum diserahkan ke pemerintah kurang lebih 500 meter, kecuali yang sudah di hotmik di RT 01/02, itu sudah di bantu oleh pemerintah berupa pengaspalan,” tandas Enan. (Momo).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB