Audiensi Pemuda Demokrat dengan DPRD, Sengketa Aset Jalan Citerewes

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Pemuda Demokrat lakukan audensi bersama komisi I II dan III DPRD kota Tasikmalaya di ruang Banggar terkait sengketa jalan antara Pemkot dengan warga Citerewes Neundeut Cibeureum Kecamatan Bungursari, Selasa (12/7/2022).

Karena tak ada titik temu, DPRD dan Pemuda Demokrat bersama perwakilan dari Pemkot Tasikmalaya langsung sidak ke lokasi jalan yang disengketakan.

Asep Depo selaku perwakilan dari masyarakat Citerewes kecamatan Bungursari menjelaskan, sidak ini untuk membuktikan hasil dari Inspektorat tahun 2016 yang mengklaim tanah pemerintah hampir 900 m².

“Tapi yang disengketakan oleh warga hanya 300 m², makannya kami menunggu dinas terkait untuk klarifikasi pembuktian, apakah jalan di Citerewes ini milik pemerintah atau tanah masyarakat,” ungkap Asep Depo.

Dia menjelaskan, yang ada dalam sertifikat pemerintah adalah yang 900 m² ini memang tanah pemerintah, sedangkan yang dijadikan persoalan warga adalah 300 m² an.

“Kami yakin jalan yang 300 m² an ini milik warga, terlihat jelas, yang jadi milik pemerintah sudah dihotmix, sedangkan yang diklaim warga hanya aspal biasa. Tapi sekarang kami menunggu jawaban dari Pemkot melalui bagian aset,” ucapnya.

Enan Suherlan Ketua Komisi III DPR Kota Tasikmalaya mengatakan, sidak ini untuk mengetahui eksistingnya sebagai pembuktikan kebenaran aset yang sengketa ini milik pemerintah atau bukan.

Dijelaskan Enan, aset yang belum diserahkan itu dari jalan Citerewes Gapura sampai Neundeut Cibeureum kurang lebih 1 km. Dan  yang dipermasalahkan hanya 82 m² dengan lebar jalan 2,3 m.

“Kami meminta kepada bagean aset, yang diterbitkan oleh walikota tentang pencatatan dan penilaian terhadap objek yang belum ditilai jadi ada 2. Kami menunggu hasil dari penelusuran aset,” terang Enan.

Sebab, harus jelas dulu yang dipersoalakan itu aset pemerintah atau bukan. Kalau belum masuk ke aset pemerintah, belum bisa dibantu oleh dana APBD.

“Sedangkan menurut keterangan warga, aset yang belum diserahkan ke pemerintah kurang lebih 500 meter, kecuali yang sudah di hotmik di RT 01/02, itu sudah di bantu oleh pemerintah berupa pengaspalan,” tandas Enan. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru

Barito Timur

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:30 WIB