Kades Sukaramai Ikuti Proses Registrasi TTE di Kantor Diskominfo Pakpak Bharat

Senin, 3 Februari 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Ahmad Saiful Tinendung, SH, Kepala Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan hadir di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat siang ini di kompleks Sindeka Salam, Senin (03/02/2025).

Kehadiran seorang kepala desa dan pemuda yang energik dan gesit ini guna melaksanakan proses registrasi Tanda Tangan Elektronik yang saat ini mulai berkembang pesat seiring berkembangnya Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik yang dianggap lebih efisien, praktis dan hemat.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna dan keabsahan dokumen elektronik. TTE bisa digunakan dalam transaksi digital, seperti pembayaran online, e-deposito, dan penerbitan dokumen kependudukan.

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya meminimalisir risiko dokumen palsu, mempermudah proses bisnis, menghemat biaya dan waktu, serta mengurangi penggunaan kertas.

TTE harus memenuhi syarat tertentu agar dianggap sah, diantaranya dibuat secara pribadi, hanya diketahui oleh pemilik tanda tangan, pemilik asli memiliki kuasa untuk menggunakannya, perubahan tanda tangan dapat diketahui secara pasti.

Di Indonesia, penggunaan TTE diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB