Ada Apa? Puluhan Warga Sambangi Kantor Desa Margamulya

Kamis, 4 Agustus 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Puluhan warga masyarakat Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya menggelar audensi terkait dugaan tidak transparansi program pemerintah.

Endang sebagai koordinator audensi mengungkapkan, kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi sebagai warga kepada pemerintahan desanya.

“Kami menyoal terkait keterbukaan informasi dari berbagai hal program kegiatan dan hasil usaha yang dikelola pemerintah desa,” ujar Endang di Aula Gedung Olahraga Desa Margamulya, Rabu (03/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menyoroti progres realisasi Dana Desa, pembangunan Embung yang menyisakan permasalahan utang material dan upah kerja masyarakat yang belum dibayar.

Selain itu, juga menyoal progres kegiatan pembangunan Posyandu yang dianggap masyarakar Margamulya tidak tuntas.

“Kami juga pertanyakan soal kejelasan sewa lahan Desa kepada pihak ketiga, baik dari sisi hasil sewa, terutama soal dasar kebijakan bangunan permanen yang didirikan pihak ketiga diatas lahan Desa Margamulya,” terang Endang.

Menyikapi itu, Kepala Desa Margamulya, Acep Kadarisman, S.Pd saat disambangi awak media menyebut, realisasi Dana Desa diakuinya tidak seratus persen kepada fisik.

Acep menjelaskan, selain memang Dana Desa agak tersendat, juga adanya refokusing anggaran akibat Pandemi Covid-19. Sebab itu, realisasinya sebagian besar kepada bantuan sosial langsung dan penanganan Pandemi.

“Untuk Dana Desa tiap tahunnya diserap, namun tahun-tahun kebelakang konsentrasinya kepada bantuan sosial dan penanganan pandemi serta pengadaan Prokes Covid-19,” tandas Acep.

Dalam audensi tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Margamulya, Camat Sukaresik, Danramil Pagerageung dan Koramil, Kapolsek Sukaresik beserta personil pengamanan Polsek Sukaresik. (WK/Lex)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru