Tasikmalaya, MNP – Puluhan warga masyarakat Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya menggelar audensi terkait dugaan tidak transparansi program pemerintah.
Endang sebagai koordinator audensi mengungkapkan, kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi sebagai warga kepada pemerintahan desanya.
“Kami menyoal terkait keterbukaan informasi dari berbagai hal program kegiatan dan hasil usaha yang dikelola pemerintah desa,” ujar Endang di Aula Gedung Olahraga Desa Margamulya, Rabu (03/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat menyoroti progres realisasi Dana Desa, pembangunan Embung yang menyisakan permasalahan utang material dan upah kerja masyarakat yang belum dibayar.
Selain itu, juga menyoal progres kegiatan pembangunan Posyandu yang dianggap masyarakar Margamulya tidak tuntas.
“Kami juga pertanyakan soal kejelasan sewa lahan Desa kepada pihak ketiga, baik dari sisi hasil sewa, terutama soal dasar kebijakan bangunan permanen yang didirikan pihak ketiga diatas lahan Desa Margamulya,” terang Endang.
Menyikapi itu, Kepala Desa Margamulya, Acep Kadarisman, S.Pd saat disambangi awak media menyebut, realisasi Dana Desa diakuinya tidak seratus persen kepada fisik.
Acep menjelaskan, selain memang Dana Desa agak tersendat, juga adanya refokusing anggaran akibat Pandemi Covid-19. Sebab itu, realisasinya sebagian besar kepada bantuan sosial langsung dan penanganan Pandemi.
“Untuk Dana Desa tiap tahunnya diserap, namun tahun-tahun kebelakang konsentrasinya kepada bantuan sosial dan penanganan pandemi serta pengadaan Prokes Covid-19,” tandas Acep.
Dalam audensi tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Margamulya, Camat Sukaresik, Danramil Pagerageung dan Koramil, Kapolsek Sukaresik beserta personil pengamanan Polsek Sukaresik. (WK/Lex)