Pakpak Bharat, MNP – Kepala SMA Negeri Tinada dikejutkan dengan pemberitaan disalah satu media yang menyebut pungutan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebagai ajang korupsi antara pihak sekolah dan komite.
Tak terima dituding seperti itu, ratusan orang tua murid melakukan kesepakatan dan membuat suatu berita acara untuk membantah semua berita yang beredar dimaksud adalah tidak benar alias hoaks.
Menurut salah seorang orang tua murid bernama M Solin mengatakan bahwa, sebelumnya pihak sekolah dan komite telah mengundang para orang tua/wali murid yang ada di sekolah SMAN 1 Tinada yaitu pada tanggal (7/3/2023) untuk melaksanakan rapat musyawarah tentang kekurangan pendanaan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasilnya, para orang tua sepakat atas kekurangan biaya operasional pendidikan tersebut dan secara sukarela membuat berita acara tertulis akan memberikan sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp 40.500/bulan dari per siswa yang berlaku mulai bulan Januari tahun 2023 sampai bulan Juni 2023 dan nantinya akan dirapatkan kembali,” ungkapnya, Senin (13/03).
Dijelaskan M Solin, saat rapat bersama orang tua murid, Kepala SMAN 1 Tinada telah menjabarkan kekurangan pendanaan dimaksud yaitu sekitar 108 jam pelajaran lagi yang tidak dapat ditanggulangi oleh Dinas Provinsi Sumatera Utara dan dari pemanfaatan dari dana BOS.
“Lantaran itu, para orang tua melakukan kesepakatan bersama demi keberlangsungan pelaksanaan pendidikan di SMAN 1 Tinada tetap berjalan dengan baik, maka para orang tua tetap akan memberikan pungutan SPP sampai bulan Juni tahun 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut M Solin membeberkan, bahwa kesepakatan ini dibuat dalam suatu keputusan bersama dan para orang tua murid tanda tangani berita acara dan ini akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Agar kiranya kepala dinas pendidikan Provsu mengetahuinya dan dapat membantah segala tudingan tudingan terhadap adanya pemberitaan dimaksudz demi keberlangsungan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan. Sekolah di SMAN 1 Tinada ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Tinada Asni Malini Boangmanalu selalu kasek membantah keras segala tudingan dari pemberitaan salah satu media. Dia menjelaskan, para orang tua siswa udah bersepakat dan menandatangani keputusan bersama hasil rapat.
“Diharapkan melalui adanya surat para orang tua/wali murid ini semua perihal adanya suatu pemberitaan di salah satu media yang menuding kami melakukan pungli dan sebagai ajang korupsi terbantahkan pak,” tuturnya.
Ditegaskan Asni, pemberitaan disalah satu media yang mengatakan bahwa uang SPP dimaksud adalah ajang korupsi kepala sekolah dan ketua komite itu tidak benar sama sekali.
Secara pribadi, Asni merasa terganggu bahkan sampai kepada tenaga pengajar lainya terganggu karena dengan adanya pemberitaan seperti itu,” nantinya surat para orang tua ini akan kami teruskan kepada bapak kepala dinas pendidikan provinsi sumatera Utara di Medan,” ujar Asni.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Tinada Parulian Banurea kembali menegaskan pemberitaan di salah satu media adanya pungutan uang SPP di SMA N 1 Tinada adalah ajang korupsi itu adalah fitnah dan tidak benar.
Parulian menerangkan, semua terkait program dan kendala yang ada di sekolah tersebut adalah atas dasar musyawarah dan mufakat bersama antara para orang tua murid bersama pihak sekolah dan komite yang ada.
“Kami berharap, melalui pemberitaan ini dapat menepis segala fitnah dan meluruskan fakta dan meminta rekan media kiranya dapat membuat suatu pemberitaan yang berimbang dan akurat,” tandas Parulian. (Benny R).
![]()









Tinggalkan Balasan