Diduga Kebal Hukum, Judi Ketangkasan Marak di Kecamatan Batang Asam

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar, MNP – Perjudian mesin tembak meja ikan – ikan seolah tidak ada habisnya untuk dibahas, pasalnya semakin hari “bisnis” haram ini bukannya berkurang, melainkan bertambah pesat di wilayah kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Awak media turun ke lokasi untuk  memantau kegiatan mesin tembak meja ikan-ikan di dua  lokasi yang sipatnya  terbuka di sebuah warung  terlihat  bermain judi mesin tembak meja ikan-ikan, pada titik ini para penggila judi ketangkasan mesin tembak ikan- ikan  makin ramai penggemarnya.

Dua lokasi mesin meja ikan – ikan satu di Desa Sri Agung yang satu di desa Rawa Medang dan media lansung konfirmasi kepada anggota penjaga mesin tembak meja ikan-ikan tersebut. Awak media pun mempertayakan siapa big bos pemilik meja ikan ikan kepada penjaga, namun tidak ada yang mau menjawab.

Tidak sampai disitu saja, awak media juga konfirmasi kepada  warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa mesin tembak meja ikan- ikan tersebut kepunyaan Big Bos yang Namanya Simamora yang berdomisili di desa kampung Baru  kecamatan Batang Asam.

“Dengan adanya meja ikan – ikan ini kami sangat resah pak ini dan menggagu warga sini dan dapak nya pun sangat besar pk bisa jadi menimbulkan kejahatan seperti maling begala dan kekerasan dalam rumah tangga  apa bila kekalahan,” ungkap salah seorang warga setempat, Rabu (01/03/2023).

Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, ada dugaan kebal hukum para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat.

Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.

Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain Judi game meja ikan – ikan ini.

“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang,” keluh kesahnya.

“Kami warga meminta lapak perjudian kepada jajaran, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Polda Jambi agar bisa menindak lajuti terkait 303,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa peraturan tentang aktivitas perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bahwa perjudian itu dilarang dan dinyatakan sebagai suatu tindak kejahatan. (Red)

Loading

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru