Nekad, Warga Tawang Culik Anak sebagai Jaminan Hutang

Selasa, 7 Juni 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Seperti kisah sinetron, Erwin (42) Warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya karena melakukan tindakan pidana penculikan.

Bukan tanpa sebab, pelaku menculik korban Gilang Prayoga (17) warga kampung Nyalindung Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya sebagai jaminan hutang orang tuanya sebesar Rp 82 juta.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP, Rimsyahtono mengatakan, tindakan pidana penculikan tersebut terjadi pada, Selasa 24 Mei 2022 lalu di rumah korban di Kecmatan Singaparna pada pukul 23.00 Wib.

“Saat itu, pelaku berencana menagih hutang tetapi orang tua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Penculikan itu lebih dari 24 jam,” kata Rimsyahtono kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Selasa (7/6/2022).

Ketika kejadian, pelaku mengancam korbannya dengan memberikan pilihan dan agar korban mau ikut, pelaku memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan.

“Itu agar korban ikut dengan pelaku dan dijadikan jaminan, dan ditebus oleh orang tua korban,” ungkap Rimsyahtono.

Adapun lanjut Kapolres, motif pelaku  menculik korbannya, karena memiliki perselisihan hutang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta.

“Tujuan menculik korban ini agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku,” paparnya.

Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 4 Juni 2022 di rumahnya di Kecamatan Tawang yang kedapatan tengah mengkonsumi narkoba dan membawa senjata tajam.

“Kita juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang bukti, kita temukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double stik, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak,” jelas Rimsyahtono.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan. Saat ini korban tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyembuhkan traumanya.

“Saat ini anak tengah mendpatkan penyembuahan traumanya di P2TP2A,” pungkas Kapolres. (02).

Loading

Berita Terkait

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan
Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?
Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu
Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga
Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba
Sertijab Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Resmi Jabat Dandim Baru
Jalan di Tempat! DPRD Enrekang Kecewa Berat, Ancang-Ancang Bawa Kasus HGU PT Maroangin ke Kementerian
Gegar Lapangan Batulappa! Tim Voli Putra UNIMEN Gagal Juara Tapi Menangkan Hati Penonton ARBAT Cup I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:24 WIB

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:56 WIB

Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:17 WIB

Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba

Berita Terbaru