APH Jangan Tutup Mata, Tambang Emas Tradisional Diduga Ilegal Marak di Kp Cikoneng 

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, MNP – Tambang emas tradisioanl diduga tanpa ijin marak di kabupaten Lebak, salah satunya hampir sepanjang jalan di kampung Cikoneng Desa Cibeber Kecamatan Cibeber, Jum’at (03/02/2023).

Suma aktivis dari PLI KUMHAM kepada awak media menyampaikan, hasil investigasinya banyak rendeman pengolahan emas tradisional tanpa ijin dan tidak ramah lingkungan di Kampung Cikoneng Desa Cibeber.

“Saya mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tegas menertibkan pengolahan emas tanpa ijin di wilayah Kampung Cikoneng Desa Cibeber, tanpa tebang pilih,” pinta Suma.

Dia memaparkan, eksistensi pengolahan emas sistem Rendeman di Kp Cikoneng bisa berdampak serius mencemari lingkungan, karena limbahnya langsung menuju sungai dan lumpurnya mengalir ke Sungai Cidikit.

“Intinya kami minta kepada pwmerimgah melalui dinas terkait agar memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pengolahan emas tradisional,” ujar Suma.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cibeber Ade Supriatna S.Pd saat mau dikonfirmasi di kantornya, kebetulan sedang tidak ada di tempat (Dinas luar, red).

Bahkan, Kepala Desa Cibeber ketika hendak dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak memberikan tanggapan. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung
Winda Sari Salurkan Bantuan Minuman, Vitamin dan Makanan untuk Relawan Karhutla Matabu
Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan
Kalimantan Masih Dibakar, Ratusan Anak Muda Desak Wantimpres Berkantor 30 Hari di Kalteng
50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji
Klarifikasi Belum Terjawab, PH Yadi-Subarno Soroti Pernyataan Luasan 11 Hektare
Jeritan Anak Peladang Hayaping ke Presiden: “Kami Bukan Pencuri, Kami Hanya Ingin Berladang”
Kades Hayaping Soroti Penahanan Dua Peladang: Bakar Satu Hektare, Jangan Jadi Tumbal Kabut Asap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Winda Sari Salurkan Bantuan Minuman, Vitamin dan Makanan untuk Relawan Karhutla Matabu

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Kalimantan Masih Dibakar, Ratusan Anak Muda Desak Wantimpres Berkantor 30 Hari di Kalteng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:12 WIB

50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji

Berita Terbaru