Tasikmalaya, MNP – PJ Wali Kota Cheka Virgowansyah menyebut, sekitar 1500 patok akan dipasang di Kota Tasikmalaya.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Aula Kelurahan Sukarindik, Jumat (03/02/2023).
Cheka mengatakan, bahwa sebagaimana tema hari ini anti caplok sehingga tidak cekcok. “Diharapkan dengan pemasangan patok batas tanah kedepannya tidak terjadi sengketa tanah di masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala BPN Kota Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi, tujuan dari diluncurkannya Gemapatas diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dimana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.(Insani)
![]()









Tinggalkan Balasan