Pemkot dan DPRD Kota Tasik Teken Persetujuan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – DPRD bersama Pemkot Tasikmalaya menggelar rapat paripurna ke-2 terkait persetujuan Ranperda Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No.13 Tahun 2015 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam rapat paripurna nampak hadir Jajaran Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Muspida, Muspika beserta 32 anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (02/02/2023).

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, dalam Paripurna yang digelar ada beberapa mekanisme yang berubah.

“Tetapi itu perubahannya mengikuti peraturan di atasnya,” tutur Cheka Virgowansyah.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at S.Sos menyampaikan, bahwa Perda tentang Barang Milik Daerah tidak banyak perubahan.

Dijelaskan Anang, perda ini kalaupun terdapat perubahan di teknis, sebab kalau dulu laporan itu cukup dengan kepala OPD keputusannya.

“Tapi pada saat ini bisa yang namanya pengelola barang milik daerah itu pusat terfokus di badan keuangan dan aset barang milik daerah dan langsung di laporkan ke Sekda sebagai ketua pelaksananya,” pungkas Anang.

Rapat paripurna pun diakhiri dengan penandatanganan persetujuan Ranperda tentang perubahan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. (Lex).

Loading

Berita Terkait

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan
Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80
Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus
Warga dan Sopir Angkot Apresiasi Aksi Jum’at Bersih Dishub Garut di Jalan Kerkop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:23 WIB

Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret

Berita Terbaru

Korban penganiayaan, Ida Supartika

Berita terbaru

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:32 WIB