Tasikmalaya, MNP.com – Pemerintah sepertinya punya pandangan sendiri terhadap polemik RUU KUHP, meski diserang demo disetiap penjuru negeri, tetap saja akan di sahkan.
Elemen mahasiswa dan masyarakat di Kota Tasikmalaya turun ke jalan menolak keras RUU KUHP, Rabu kemarin (21/12/2022).
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) ini menggelar aksi penolakan pengesahan KUHP di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arya Eka Bimantara Korlap menyampaikan, aksi yang diinisiasi ABT ini meminta pemerintah untuk merevisi pasal pasal yang berada di KUHP karena dianggap mencederai Demokrasi.
Dalam aksi itu, para anggota DPRD kota Tasikmalaya melalui perwakilan Komisi I, II, III dan IV menandatangani nota kesepahaman untuk sama sama menolak pengesahan KUHP tersebut.
“Kami dari Aliansi BEM Tasikmalaya dengan DPRD beserta komisi komisinya, tidak menyepakati dan juga kita harus merevisi pasal pasal bermasalah,” tegasnya.
Arya mengakui, dari sekian banyak pasal dibuat oleh DPR, masih banyak yang baiknya, juga banyak bagusnya. Tapi hanya saja ada beberapa pasal yang memiliki sifat kontroversial yang pada akhirnya membungkam dan mencederai demokrasi.
“Maka, adanya naskah akademik ini, dalam pernyataan ini kami dari pihak ABT menyatakan bahwa pasal pasal yang bermasalah itu, perlu direvisi dan juga kalau bisa, perlu dicabut,” pungkasnya. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan