Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur merespons keras isu pengangkutan hauling batu bara hasil lelang barang sitaan negara yang beberapa bulan terakhir melintas di jalan negara Ampah–Tamiang Layang.

Hal itu menyusul aksi penyegelan area stockpile batu bara di Km 270 oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Timur yang menduga material itu tak memiliki kejelasan izin dan kepemilikan.

Kepala Kejari Barito Timur Abdul Halim, S.H., M.H., menegaskan status hukum batu bara tersebut sudah berubah total.

“Perlu saya sampaikan terlebih dahulu, bahwa batu itu sekarang ini bukan lagi barang sitaan kejaksaan tetapi sudah menjadi batu milik pemenang lelang,” kata Abdul Halim.

Sehingga lanjut dia, terhadap batu tersebut mau dikemanakan oleh pemenang lelang, itu sudah sepenuhnya menjadi hak pemenang lelang.

“Mau dijual atau diangkut kemanapun ataupun tidak mau diangkut oleh pemenang lelang, maka itu hak dia pemenang lelang sepenuhnya,” kata Abdul Halim kepada MNP, Kamis (22/10/2026), melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menambahkan, apabila pemenang lelang ingin menjual maupun mengangkut batu tersebut, pihak terkait tinggal memeriksa kelengkapan dokumen yang sudah sah secara hukum, termasuk jumlah tonase sebagaimana tercantum dalam Risalah Lelang.

“Apabila ada penjualan batu ataupun pengangkutan batu yang tidak sesuai dan dokumennya tidak sah, maka itu sudah masuk ranah penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan lokal terkait aktivitas hauling yang memicu aksi DAD.

Kejari Bartim menekankan bahwa status kepemilikan sudah berpindah secara sah melalui lelang, sehingga segala tindakan terhadap material tersebut menjadi domain pemenang lelang selama dokumennya lengkap dan sesuai aturan.

Loading

Penulis : Tim Liputan (Yulius Yartono/Adi Suseno)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI
Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”
Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  
Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Cepy Avey Desak Penguatan Pembinaan Ordirga dan Edukasi Drone, Pasirgowong Didorong Tembus Nasional
Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  

Berita Terbaru