Cegah Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Cek Berkala APAR dan Hydrant

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan sarana penanggulangan kebakaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemeriksaan sistem hydrant pada Kamis (01/10).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Subsi Keuangan dan Perlengkapan beserta jajaran dengan melibatkan dua personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Duren Sawit.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana pemadam kebakaran dalam kondisi baik, layak digunakan, dan siap difungsikan apabila terjadi keadaan darurat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengisian ulang terhadap 13 tabung APAR yang telah digunakan, dengan rincian 1 tabung berkapasitas 2 kg, 8 tabung berkapasitas 6 kg, 3 tabung berkapasitas 4,5 kg, dan 1 tabung berkapasitas 25 kg.

Selain pemeriksaan APAR, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem hydrant yang terdapat di sejumlah titik di lingkungan Rutan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 3 titik hydrant yang belum mengeluarkan air, yaitu di area wasrik, area selasar Gedung 1 dan 2, serta area lapangan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menyampaikan bahwa pemeriksaan sarana proteksi kebakaran merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas di lingkungan Rutan.

“Kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran harus menjadi perhatian bersama. APAR maupun hydrant bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi merupakan sarana penting yang harus dipastikan selalu dalam kondisi siap digunakan ketika dibutuhkan,” ujar Sumaryo.

Lebih lanjut, Sumaryo menegaskan bahwa temuan terkait beberapa titik hydrant yang belum berfungsi optimal akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Terhadap tiga titik hydrant yang belum mengeluarkan air, kami akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan teknis. Kami ingin memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran di Rutan dapat berfungsi secara optimal,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya risiko kebakaran, sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi kondisi darurat.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR
Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat
Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan
Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks
Klarifikasi Belum Terjawab, PH Yadi-Subarno Soroti Pernyataan Luasan 11 Hektare
Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat
Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi
CV Assalam Family Salurkan Santunan untuk Lansia, Guru Madrasah dan Anak Putus Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Klarifikasi Belum Terjawab, PH Yadi-Subarno Soroti Pernyataan Luasan 11 Hektare

Berita Terbaru