JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto JM Idat saat cek lokasi ladang Yadi dan Subarno di Hayaping

Foto JM Idat saat cek lokasi ladang Yadi dan Subarno di Hayaping

BARITO TIMUR, MNP — Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, JM Idat, menyoroti penangkapan dan penahanan dua warga Desa Hayaping, Yadi dan Subarno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Barito Timur terkait perkara dugaan pembakaran lahan.

JM Idat menilai penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara proporsional. Ia menyoroti luas lahan yang disebut terbakar akibat aktivitas berladang, yakni sekitar satu hektare, di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur.

Menurut JM Idat, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dibebankan kepada masyarakat peladang.

“Kalau kebakaran yang disebabkan aktivitas peladang itu satu dibanding seratus. Artinya, satu hektare tidak sebanding dengan adanya ratusan hektare lahan gambut atau hutan yang terbakar di area korporasi,” ujar JM Idat, Senin (1/10/2026).

Politikus dari Partai Demokrat itu juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap kebakaran dengan luasan yang jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan perkara yang menjerat dua warga Hayaping tersebut.

JM Idat mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya prihatin atas penangkapan dan penahanan Yadi dan Subarno yang diketahui merupakan petani peladang.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya restorative justice (RJ) yang diajukan penasihat hukum kedua tersangka.

“Atas nama kelembagaan DPRD Barito Timur, kami mendukung penuh upaya RJ yang diajukan oleh penasihat hukum Yadi dan Subarno,” katanya.

Selain memberikan dukungan terhadap proses RJ, JM Idat menyatakan Komisi III DPRD Barito Timur akan mendatangi Polres Barito Timur untuk melihat secara langsung kondisi kedua warga tersebut yang saat ini menjalani penahanan.

“Sebagai bentuk empati kami sebagai wakil masyarakat, kami dari Komisi III DPRD Bartim akan mengunjungi Pak Yadi dan Subarno yang saat ini berada dalam sel tahanan Polres Bartim,” tegasnya.

Pernyataan JM Idat tersebut menambah sorotan publik terhadap penanganan perkara kebakaran lahan yang melibatkan warga peladang. DPRD Barito Timur juga menyatakan akan melakukan perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!
Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke
Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik
Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi
Bawa Bukti Transfer dan Surat Bermaterai, Calon Mahasiswa Bongkar Dugaan ‘Beli Kursi’ di UNSIL
3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan
Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WIB

Berita terbaru

Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:09 WIB