JAKARTA, MNP — Setiap 30 September, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada salah satu peristiwa paling menentukan dalam perjalanan sejarah bangsa, yakni Gerakan 30 September 1965 atau yang selama puluhan tahun dikenal luas sebagai G30S/PKI.
Peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi titik balik penting dalam sejarah politik Indonesia.
Sejumlah perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam perwira tinggi Angkatan Darat yang gugur adalah Ahmad Yani, R. Suprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Pandjaitan dan Sutoyo Siswomiharjo.
Selain itu, Pierre Tendean dan Ade Irma Suryani Nasution juga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Namun, pembahasan mengenai G30S tidak berhenti pada peristiwa penculikan dan pembunuhan para perwira.
Sejumlah aspek mengenai aktor, latar belakang dan hubungan politik dalam peristiwa 1965 masih menjadi bagian dari kajian sejarah dan perdebatan historiografis.
Karena itu, generasi sekarang penting memperoleh informasi dari berbagai sumber sejarah dan tidak hanya memahami peristiwa tersebut melalui satu sudut pandang.
Enam puluh satu tahun telah berlalu sejak peristiwa 1965. Indonesia hari ini tentu sudah berubah jauh. Masyarakat menjalani kehidupan dengan persoalan yang berbeda.
Ya, mulai dari ekonomi keluarga, lapangan pekerjaan, pendidikan, harga kebutuhan pokok, perkembangan teknologi, hingga tantangan menjaga kerukunan di tengah derasnya informasi media sosial.
Tetapi sejarah tetap memiliki tempat penting. Generasi muda yang lahir jauh setelah 1965 mungkin tidak mengalami langsung ketegangan politik pada masa itu. Mereka hanya mengenalnya melalui buku, dokumenter, cerita keluarga, museum maupun pemberitaan.
Justru karena jarak waktu tersebut semakin jauh, pembelajaran sejarah menjadi semakin penting.
Peristiwa masa lalu tidak semestinya hanya menjadi bahan perdebatan setiap akhir September.
Sejarah dapat menjadi ruang untuk memahami bagaimana konflik politik, pertentangan kepentingan, kekerasan dan perpecahan dapat membawa dampak panjang bagi masyarakat.
Di tengah peringatan tahun ini, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa 30 September 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Aktivitas pemerintahan, dunia usaha, sekolah dan kehidupan masyarakat pada dasarnya tetap berjalan seperti biasa.
Di sejumlah daerah, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengenang peristiwa tersebut melalui pengibaran bendera sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Jawa Timur, misalnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengibaran Merah Putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Tanggal 1 Oktober sendiri menjadi momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan G30S pada akhirnya bukan hanya mengenai masa lalu. Ia juga menjadi pengingat bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan persatuan, penghormatan terhadap kemanusiaan dan kemampuan masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.
Di era media sosial, tantangan tersebut semakin nyata. Informasi sejarah dapat tersebar dengan sangat cepat, tetapi tidak semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, mengenang 30 September seharusnya juga berarti meningkatkan budaya membaca, memeriksa sumber dan memahami sejarah secara lebih utuh.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan masa lalunya. Tetapi bangsa yang belajar dari masa lalu agar tragedi kemanusiaan dan perpecahan tidak kembali terulang.
30 September 1965 adalah bagian dari sejarah Indonesia. Hari ini, sejarah tersebut menjadi tanggung jawab generasi sekarang untuk dipelajari, dipahami dan diwariskan secara bertanggung jawab kepada generasi berikutnya.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan