Proyek Rp24 Miliar di Lampung Selatan Diduga Pakai Material Lama, Dasar Teknisnya Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP — Dugaan penggunaan sedimen atau tanah lama dalam proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan kian mencuat tajam.

Di tengah proyek bernilai hampir Rp24 miliar, penggunaan material lama membuka pertanyaan serius, apa dasar penggunaannya dan bagaimana material tersebut dihitung dalam pekerjaan? Sabtu (22/08/2026).

Proyek yang dikerjakan PT Tirta Indo Karya tersebut bersumber dari APBN 2026 dengan nilai kontrak Rp23.999.926.129 dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Pengawasan dilakukan PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya.

Pantauan awak media menunjukkan sedimen tanah lama kembali digunakan. Salah satu pekerja di lokasi bahkan menyebut material lama masih dipakai karena kebutuhan material sangat banyak.

“Material yang dibutuhkan itu sangat banyak, jadi kami masih menggunakan sedimen atau tanah lama,” ujar pekerja tersebut, Sabtu (15/08/2026)

Dalam proyek yang dibiayai APBN, alasan kebutuhan material yang besar bukan berarti penggunaan material lama otomatis bebas dari aturan.

Material dan volume pekerjaan harus memiliki dasar teknis, pengukuran dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang diperbolehkan, pelaksana dan pengawas harus membuka dasar teknisnya secara terang.

Pertanyaannya tegas: sedimen lama itu digunakan atas dasar apa, berapa volumenya, dan apakah masuk dalam perhitungan pembayaran?

Keterangan pekerja memperkuat perlunya pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis, daftar kuantitas dan harga, pengukuran serta dokumen pembayaran.

Dengan uang negara hampir Rp24 miliar, tidak boleh ada celah abu-abu dalam urusan material.

Sedimen lama harus jelas dasar penggunaannya, volumenya, pengukurannya, hingga bagaimana penghitungannya dalam pembayaran.

Jika sesuai kontrak, jelaskan dan tunjukkan dasar administrasinya. Jika tidak, tentu perlu pemeriksaan lebih lanjut.

Proyek hampir Rp24 miliar bukan proyek receh. Setiap meter kubik material harus punya jejak yang jelas.

Jangan sampai yang lama di lapangan mendadak berubah menjadi baru di atas kertas, sementara uang negara ikut terseret dalam perhitungan yang tidak transparan.

Jika memang semuanya sesuai aturan, buka dokumennya, jelaskan dasar teknisnya, dan tunjukkan pengukurannya.

Jangan biarkan persoalan ini menggelinding menjadi bola panas ketika pekerjaan terus berjalan dan uang negara terus mengalir.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Vibrasi Voice Inside Bars: Wadah Kreativitas dan Seni Musik Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
Ketika Sejarah dan Pengabdian Lintas Generasi Menyatu di Hari Juang Polri 2026
GMNI Preteli Dinsos Kota Tasikmalaya, Ada Kongkalikong di Anggaran 2025?
Empangsari Jadi Role Model Toleransi, Pemkot Tasikmalaya Jangan Sekadar Jadi Penonton
Anniversary ke-1 Ikatan Maxim Driver Tasikmalaya, Diky Chandra Apresiasi Kebersamaan Pengemudi Ojol
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
Lautan Merah Putih di Awipari Tasikmalaya: Ribuan Warga Bersatu Padu Rayakan HUT RI ke-81

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Vibrasi Voice Inside Bars: Wadah Kreativitas dan Seni Musik Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Ketika Sejarah dan Pengabdian Lintas Generasi Menyatu di Hari Juang Polri 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:51 WIB

GMNI Preteli Dinsos Kota Tasikmalaya, Ada Kongkalikong di Anggaran 2025?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Empangsari Jadi Role Model Toleransi, Pemkot Tasikmalaya Jangan Sekadar Jadi Penonton

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:30 WIB