Siap-siap Dilaporkan, Pasutri Warga Sukanegara Tebar Hoax: Tuduh Ustad S Lakukan Pelecehan

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, MNP.com – Merasa tidak senang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga, Ustad S warga masyarakat Kp Calemboh Desa Keramat Jaya Kecamatan Cileles Kab Lebak akan laporkan warga Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, berinisial  D seorang ibu rumah tangga dan M suaminya.

“Selama ini kami diam, tidak memberikan komentar apapun terkait fitnah dan tuduhan yang di lontarkan mereka, namun karena sudah dipandang melebihi batas, maka kami memastikan akan membuka laporan Polisi di Polres Lebak dalam waktu dekat,” kata Eli Sahroni juru bicara Kiyai S dalam keterangan sejumlah kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (1/12/2022).

Menurut Eli Sahroni, sebagai warga negara Indonesia yang baik harus dapat memahami setiap peristiwa yang terjadi, apakah itu ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak.

Seandainya ada suatu kejadian dan itu masuk pada perbuatan melawan hukum maka tempuh jalur hukum, sebaliknya ketika kejadian itu bukan  pelanggaran hukum pidana, lalu jangan di kemas dan di rekayasa terlebih di hebohkan seakan akan kejadian itu pidana.

“Tuduhan harus dapat dibuktikan dengan cukup syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik saksi maupun alat bukti dari peristiwa kejadian tersebut,” tegas Eli Sahroni juga Ketua Umum Badak Banten Perjuangan ini.

Dirinya, dalam kapasitas sebagai keluarga dan mendapat mandat untuk menjadi juru bicara, akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak aparat penegak hukum.

Namun, dapat dipastikan bahwa Ustadz S telah dicemarkan nama baik dan pembunuhan karakter, atas menyebarnya berita fitnah dan  kebohongan alias hoax  yang dilakukan berinisial D dan M pasangan suami istri (pasturi) tersebut.

Eli menyebut, belum bisa mengatakan tentang pelanggaran hukum pasal berapa, atau pelanggaran hukum atas undang-undang mana.

“Kita lihat perkembanganya saja , yang jelas akibat direbarkan kebohongan alias hoax oleh D dan M tersebut, kini Ustadz S nama baik dan ketokohannya telah tercemar,” tandas Sandekala sebutan lain dari Ketua Umum Badak Banten Perjuangan ini. (Supriyanto)

Loading

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru