Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada manajemen salah satu rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang.

Tindakan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga sekitar terkait genangan air kotor dan berbau busuk yang berasal dari saluran pembuangan limbah rumah makan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah cair sisa cucian dan operasional dapur dibuang langsung ke saluran air warga tanpa melalui proses penyaringan yang memadai.

Akibatnya, air di saluran drainase menghitam, menimbulkan bau tak sedap, dan memicu genangan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peringatan pertama kepada pemilik usaha.

“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat yang resah. Saluran pembuangan dari dapur rumah makan ini tidak dikelola dengan baik sehingga air kotornya meluber dan mencemari lingkungan, kami berikan teguran keras agar mereka segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar,” tegas Hidayat, selasa (14/7).

Pihak Satpol PP memberikan batas waktu kepada pengelola rumah makan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah mereka.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan perbaikan tidak dilakukan, ancaman sanksi yang lebih berat hingga penutupan sementara operasional usaha siap dijatuhkan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner, untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah demi menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pemalang.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru