BARITO TIMUR, MNP – Mega proyek Program Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah Domestik berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai lebih dari Rp9,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Al Ryan Pusat Tamiang Layang, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (Perkim) tersebut tercatat mulai dilaksanakan sejak 7 Juni 2025 dan berakhir pada Desember 2025, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Namun, muncul tanda tanya besar terkait lokasi proyek. Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan pengembangan IPLT disebut berada di Kecamatan Dusun Timur. Fakta di lapangan justru menunjukkan pembangunan berada di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan antara lokasi yang tercantum pada papan informasi dengan lokasi fisik proyek memunculkan pertanyaan mengenai akurasi administrasi, transparansi pelaksanaan, serta sejauh mana masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait penggunaan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tak hanya itu, keberadaan proyek IPLT juga menuai pertanyaan mengenai urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut telah melalui kajian kebutuhan yang komprehensif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dengan anggaran hampir Rp10 miliar, masyarakat tentu ingin mengetahui seberapa besar manfaat yang akan dirasakan. Jangan sampai proyek besar justru tidak menjawab kebutuhan mendesak warga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Di tengah sorotan terhadap proyek IPLT, sebagian masyarakat menilai dana APBD semestinya lebih difokuskan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur dasar yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Barito Timur.
Salah satu contoh yang disoroti adalah ruas jalan Desa Karang Langit-Jamah Jari yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan. Menurut warga Bartim, Tito, jalan tersebut seolah luput dari perhatian pemerintah meski telah berganti tiga kali kepemimpinan daerah.
“Sudah tiga kali ganti bupati, tetapi jalan Karang Langit-Jamah Jari belum pernah tersentuh pembangunan secara serius. Padahal masyarakat setiap hari melewati jalan itu,” kata Tito kepada media ini.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. Ketika miliaran rupiah dialokasikan untuk proyek IPLT.
Sementara infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat masih banyak yang rusak, publik menuntut adanya penjelasan yang terbuka dari pemerintah daerah.
Apakah penetapan lokasi proyek yang berbeda antara papan informasi dan kondisi lapangan hanya persoalan administratif, atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri?
Apakah proyek IPLT senilai Rp9,8 miliar tersebut benar-benar telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kajian teknis yang matang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari Dinas PUPR bidang Perkim Kabupaten Barito Timur maupun pihak pelaksana CV Al Ryan, guna memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan