YOGYAKARTA, MNP – Keraton yang berlokasi di kawasan pusat Kota kecamatan kraton Yogyakarta terus menjadi salah satu destinasi wisata budaya favorit yang selalu dipadati wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, Minggu (21/6/2026).
Menurut keterangan Kusmawan, salah seorang pekerja di kawasan wisata Keraton, kompleks Keraton memiliki luas sekitar 4 hektare dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat sejarah serta budaya Jawa.
“Untuk tiket masuk, wisatawan lokal dikenakan tarif sekitar Rp15000 sedangkan wisatawan mancanegara Rp25.000. Pendapatan dari sektor wisata ini masuk ke kas daerah dan menjadi bagian dari pendapatan yang dikelola pemerintah daerah serta pihak Keraton,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa Keraton Yogyakarta memiliki sejumlah aturan dan tradisi yang masih dijaga hingga saat ini. Pada hari-hari tertentu, para abdi dalem maupun petugas mengenakan pakaian adat Jawa sebagai bagian dari pelestarian budaya.
Selain itu, terdapat jadwal operasional tertentu yang perlu diperhatikan wisatawan, termasuk hari libur layanan yang biasanya jatuh pada hari Senin.
Para pemandu wisata setempat menyebutkan bahwa kunjungan wisatawan dari berbagai negara terus berdatangan sepanjang tahun.
Ketertarikan terhadap sejarah Kesultanan Yogyakarta, arsitektur Keraton, serta berbagai koleksi budaya yang tersimpan di dalamnya menjadi alasan utama para wisatawan berkunjung.
Sementara itu, Epi, salah seorang pengunjung asal Bandung, mengaku sangat terkesan setelah mengunjungi Keraton Yogyakarta.
“Saya senang bisa melihat langsung peninggalan sejarah dan budaya Jawa yang masih terjaga dengan baik. Keraton Yogyakarta menjadi tempat yang sangat menarik untuk menambah wawasan tentang sejarah bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dengan keunikan budaya, nilai sejarah yang tinggi, serta keramahan para pemandu wisata, Keraton Yogyakarta hingga kini tetap menjadi salah satu ikon pariwisata Indonesia yang mampu menarik minat wisatawan dari berbagai penjuru dunia.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan