Ditangani Dakum PPLH, LSM JSI Ajukan Pencabutan Pengaduan terhadap PT PDU

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) Kota Tasikmalaya secara resmi mengajukan permohonan pencabutan laporan terhadap PT Putri Daya Usahatama (PDU).

Hal itu terkait pengaduan dugaan pelanggaran di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Surat penarikan laporan tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Resor Tasikmalaya.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas evaluasi perkembangan penanganan perkara.

Sebelumnya, pengaduan yang dilayangkan JSI telah direspon melalui mekanisme penegakan hukum lingkungan hidup oleh Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (DAKUM PPLH) sesuai dengan kewenangan regulasi yang berlaku.

Ketua DPC JSI Kota Tasikmalaya, Deden Lee, menjelaskan, keputusan pencabutan ini didasarkan pada fakta obyektif di lapangan.

“Aspek-aspek yang menjadi substansi laporan ternyata telah ditindaklanjuti melalui instrumen penegakan hukum administratif dalam rezim hukum lingkungan hidup nasional,” katanya, Senin (15/06).

Menurut Deden, PT PDU telah menunjukkan iktikad baik dengan melaksanakan seluruh kewajiban serta memenuhi sanksi administratif yang ditetapkan oleh instansi pemerintah yang berwenang.

“Dalam perspektif tata kelola lingkungan hidup, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, melainkan juga pada pemulihan, kepatuhan, dan pencegahan terulangnya pelanggaran,” ujar Deden.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh, pihak perusahaan telah menjalankan kewajiban administratif yang ditetapkan oleh dinas terkait demi pemulihan lingkungan.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DPC JSI Kota Tasikmalaya menilai tujuan utama dari pelaporan tersebut kini telah tercapai.

Sejak awal, JSI berkomitmen mendorong adanya penanganan masalah lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

Melalui mekanisme yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, kepatuhan tersebut kini telah dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, JSI meminta Kepolisian Resor Tasikmalaya untuk memproses penarikan kembali laporan pengaduan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak JSI menegaskan bahwa pencabutan laporan ini diambil secara independen dan berdasarkan penilaian objektif, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Dengan diajukannya permohonan ini, JSI memandang permasalahan yang menjadi objek pengaduan telah selesai secara tuntas melalui mekanisme hukum administratif yang tersedia dalam sistem hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Meski demikian, JSI menyatakan akan tetap konsisten mendukung penegakan hukum lingkungan yang berorientasi pada kepastian hukum, kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan bagi masyarakat.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak
Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim
APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun
Rp2,9 Miliar Digelontorkan untuk Percepatan Penanganan TBC di Tasikmalaya
DPP GAM Adukan Dugaan Tambang Bentonit Ilegal di Bantarkalong ke Polres Tasikmalaya
Masuk 13 Daerah Pilihan se-Indonesia, Pakpak Bharat Siap Kembangkan Potensi Hortikultura Lahan Kering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”

Rabu, 23 September 2026 - 11:23 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Rabu, 23 September 2026 - 11:13 WIB

Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Berita Terbaru

Barito Timur

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:01 WIB