Kritik Revisi UU Polri, PC PMII Kota Tasikmalaya: Kekuasaan Tanpa Kontrol Adalah Ancaman

Senin, 15 Juni 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Demokrasi yang sehat dibangun di atas prinsip keseimbangan kekuasaan, supremasi sipil, serta pengawasan yang kuat terhadap setiap lembaga negara.

Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa disertai mekanisme kontrol yang memadai patut menjadi perhatian bersama.

Riswara Nugroho Sekretaris Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya mengatakan, Revisi UU Polri yang saat ini menjadi perbincangan publik menimbulkan berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bukan karena masyarakat anti terhadap institusi kepolisian, melainkan karena besarnya kewenangan yang dimiliki suatu lembaga harus selalu diiringi dengan pengawasan yang independen, transparan, dan akuntabel.

Pasalnya, tanpa pengawasan yang kuat, kekuasaan berpotensi menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Kita harus belajar dari sejarah. Reformasi 1998 lahir dari semangat untuk membatasi konsentrasi kekuasaan dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis,” kata Riswara.

Dia menegaskan, reformasi bukan sekadar pergantian rezim, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kewenangan berlebihan tanpa kontrol publik yang efektif.

Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, PMII Kota Tasikmalaya memandang bahwa ruang sipil harus tetap menjadi ruang yang bebas, kritis, dan independen.

Negara yang demokratis membutuhkan partisipasi masyarakat, kritik yang konstruktif, serta keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Polri tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus melibatkan partisipasi publik yang luas.

“Kami menegaskan bahwa kritik terhadap revisi UU Polri bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar institusi kepolisian tetap profesional, dipercaya masyarakat, dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” tegasnya.

Indonesia membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang kuat. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa hukum tidak digunakan untuk membatasi kebebasan sipil.

Selain itu, Indonesia membutuhkan keamanan, tetapi keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan demokrasi. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan mengawal proses pembahasan revisi UU Polri secara kritis dan objektif.

“Jangan sampai perhatian publik dialihkan dari isu-isu mendasar yang menyangkut masa depan demokrasi, hak-hak warga negara, dan supremasi sipil,” cetusnya.

Mari bersama menjaga cita-cita Reformasi. Mari bersama mengawal demokrasi. Mari memastikan bahwa setiap kebijakan negara lahir untuk melindungi rakyat, bukan mempersempit ruang kebebasan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

“Demokrasi tidak hanya membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga pengawasan yang kuat. Sebab kekuasaan tanpa kontrol adalah ancaman bagi kebebasan,” pungkas Riswara.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau
Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an
Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI
Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat
Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan
HUT ke-81 RI di Pakpak Bharat: Kapolres dan Danyonif 906/SG Terima Penghargaan Ketahanan Pangan
Dugaan Pelecehan Seksual di Dapur MBG Kabupaten Tasikmalaya Masuk Laporan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion

Berita terbaru

Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:19 WIB

Berita terbaru

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agu 2026 - 20:35 WIB