Polemik Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Miskomunikasi atau Ada Fakta yang Belum Terungkap?

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tim investigasi MNP saat buka data dan berargumen dengan Kadis PU Bartim Yumail J Paladuk

Foto tim investigasi MNP saat buka data dan berargumen dengan Kadis PU Bartim Yumail J Paladuk

BARITO TIMUR, MNP – Polemik dugaan proyek fiktif Jalan Usaha Tani Badampu dan Jalan Inspeksi Bantayum di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, semakin menarik perhatian publik.

Di tengah derasnya sorotan masyarakat, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paladuk, justru memunculkan pertanyaan baru yang membutuhkan klarifikasi lebih mendalam.

Dalam keterangannya kepada tim investigasi MNP, Yumail menilai persoalan yang berkembang selama ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara Ketua BPD Desa Pangkan Eridanus, Kepala Desa Pangkan Kristiani, dan sebagian warga masyarakat.

“Itu saya pelajari hanya miskomunikasi,” ujar Yumail belum lama ini.

Menurutnya, pekerjaan yang menjadi polemik sebenarnya berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh CV Citra Nusantara, bukan sebagaimana yang dipersepsikan sebagian masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan irigasi yang dikerjakan CV Citra Nusantara bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Yumail juga mengungkapkan adanya surat pernyataan yang ditandatangani Direktur CV Citra Nusantara, Irawan Jafar, bersama Ketua RT dan sejumlah warga sebagai dasar pelaksanaan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek.

“Karena jalannya rusak, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh Irawan Jafar bersama Ketua RT Septemberman Su’Ung dan warga masyarakat. Bahkan ada surat lain yang saya tandatangani bersama Eridanus,” jelasnya.

Pengakuan Kepala Tukang Justru Memunculkan Pertanyaan

Namun, narasi yang dibangun Dinas PUPR tidak sepenuhnya sejalan dengan keterangan pihak lain di lapangan.

Kepala tukang yang disebut-sebut mengetahui proses pekerjaan tersebut mengakui bahwa dokumen yang ditandatangani di atas materai hanya bersifat formalitas agar aktivitas perbaikan jalan pada tahun 2024 oleh CV Citra Nusantara dapat berjalan lancar.

Pengakuan tersebut secara tidak langsung memperkuat dugaan bahwa surat yang selama ini dijadikan dasar penjelasan belum tentu dapat dijadikan bukti adanya pekerjaan konstruksi sebagaimana yang tercantum dalam dokumen anggaran tahun 2025.

Fakta ini menjadi penting karena inti persoalan yang dipersoalkan warga bukanlah soal perbaikan jalan akibat aktivitas proyek irigasi, melainkan dugaan adanya pekerjaan yang tercatat dalam dokumen penganggaran namun keberadaannya dipertanyakan di lapangan.

Ketua BPD dan Warga Tetap Bersikukuh

Pernyataan Kadis PUPR juga dibantah keras oleh Ketua BPD Desa Pangkan, Eridanus, beserta sejumlah warga yang sejak awal menjadi pihak pelapor.

Mereka tetap berpegang pada keyakinan bahwa pekerjaan yang disebut sebagai proyek Dinas PUPR tahun 2025 tidak pernah mereka lihat dilaksanakan di lokasi yang dimaksud.

Menurut mereka, hingga saat ini tidak ada aktivitas yang dapat menunjukkan keberadaan proyek Jalan Usaha Tani Badampu maupun Jalan Inspeksi Bantayum sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian membuat polemik semakin sulit menemukan titik temu.

Pernyataan Kadis PUPR Dinilai Kontradiktif. 

Dalam wawancara dengan tim investigasi MNP, Yumail juga menyampaikan pernyataan yang memunculkan tanda tanya baru.

Ia mengakui bahwa pekerjaan jalan Badampu–Bantayum dikerjakan lebih dahulu dan tidak tercantum dalam DPA Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan berbagai interpretasi. Jika pekerjaan dilakukan sebelum tercantum dalam DPA, maka publik berhak mengetahui dasar hukum, sumber pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta proses administrasi yang digunakan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, setiap pekerjaan pemerintah pada prinsipnya harus memiliki dasar penganggaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pengakuan bahwa pekerjaan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum muncul dalam dokumen anggaran menjadi salah satu bagian yang layak ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas maupun penyidik.

Pengakuan Soal “Pinjam Perusahaan” Menjadi Sorotan. 

Hal lain yang tak kalah menarik adalah pernyataan Yumail saat ditanya mengenai kemungkinan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Alih-alih menjawab secara langsung, ia menyatakan bahwa persoalan utamanya bukan pada hubungan keluarga atau kedekatan pribadi.

Menurutnya, kedua proyek tersebut menggunakan perusahaan yang “dipinjam”.

“CV Citra Nusantara dipinjam orang lain, dan CV Bumi Karsa saya yang pinjam,” ujar Yumail sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan serius. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, perusahaan pemenang tender atau penyedia jasa seharusnya melaksanakan pekerjaan melalui struktur organisasi dan sumber daya yang sah sesuai dokumen kontrak.

Apabila benar terdapat praktik “pinjam perusahaan”, maka diperlukan penjelasan lebih rinci mengenai status hukum, tanggung jawab kontraktual, dan legalitas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pengawas Lapangan Mengaku Tidak Mengetahui. 

Sementara itu, Pengawas Lapangan CV Citra Nusantara, Christian Anugrahnu, justru memberikan keterangan berbeda.

Saat dimintai konfirmasi mengenai keberadaan pekerjaan yang dikaitkan dengan CV Bumi Karsa, Christian mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan lain selain proyek yang ditangani CV Citra Nusantara.

Menurutnya, persoalan tersebut kini telah berada dalam ranah aparat penegak hukum.

“Masalah ini sudah saya serahkan ke penyidik. Silakan penyidik yang bekerja dan menentukan ada atau tidak ada pekerjaan itu karena bukan kewenangan saya,” ujarnya.

Christian bahkan mengajak semua pihak untuk melihat langsung kondisi di lapangan guna memastikan fakta yang sebenarnya.

“Untuk membuktikan adanya miskomunikasi, mari kita ke lapangan,” katanya.

Hingga kini, publik masih dihadapkan pada dua versi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, Dinas PUPR menyebut polemik ini hanyalah miskomunikasi yang diperbesar. Di sisi lain, Ketua BPD dan warga tetap meyakini adanya kejanggalan yang perlu diusut secara hukum.

Perbedaan keterangan mengenai keberadaan pekerjaan, pengakuan bahwa proyek dikerjakan sebelum masuk DPA, serta pernyataan mengenai penggunaan perusahaan yang “dipinjam” menjadi rangkaian fakta yang patut ditelusuri secara objektif.

Karena itu, masyarakat kini menaruh harapan kepada aparat penegak hukum, Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya untuk mengungkap secara terang apakah proyek Badampu–Bantayum benar-benar hanya persoalan miskomunikasi atau justru terdapat persoalan administrasi dan pelaksanaan yang lebih serius di baliknya.

Investigasi MNP akan terus menelusuri dokumen, keterangan saksi, serta fakta lapangan guna memastikan publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Loading

Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Reskrim Polsek Dusun Timur dan Satreskrim Polres Bartim Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Prajurit Yonif TP 906 Bahu-Membahu Panen Jagung di Pakpak Bharat
Anak-anak Se-Paroki Santo Petrus dan Paulus Ampah Terima Komuni Pertama
Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Tasikmalaya: Terduga Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf
Mahasiswa Agroteknologi UNIMEN Turun Gunung: Hutan Pinus Pasongken Diselamatkan dari Kematian 
Kabar Gembira bagi Warga Massenrempulu: UNIMEN Hadirkan Sarjana Agama di Bumi Enrekang 
Gelagapan! Diklaim Selesai, Proyek Jalan Inspeksi Pertanian Badampu Malah Dikepung Rumput Tinggi 
Demokratis! Padli Resmi Terpilih Ketua Sub Karang Taruna RW 12 Sukamaju Kidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:07 WIB

Reskrim Polsek Dusun Timur dan Satreskrim Polres Bartim Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Prajurit Yonif TP 906 Bahu-Membahu Panen Jagung di Pakpak Bharat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

Polemik Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Miskomunikasi atau Ada Fakta yang Belum Terungkap?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:21 WIB

Anak-anak Se-Paroki Santo Petrus dan Paulus Ampah Terima Komuni Pertama

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Tasikmalaya: Terduga Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru