Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POSPERA) Kota Tasikmalaya menggelar aksi di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Tasikmalaya pada Senin 25 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepada pihak BRI untuk melunaskan hutang debitur atas nama alm. Aas Hasbullah dan mengembalikan jaminan berupa sertifikat rumah kepada ahli waris. Lantaran dalam pinjaman tersebut sudah ada asuransi jiwa yang seharusnya bisa di klaim atau di cairkan.

Namun pada faktanya Ketua DPC POSPERA, Kepler Sianturi, S.MG.,M.A menjelaskan bahwa klaim asuransi jiwa tersebut tidak kunjung dicairkan oleh pihak BRI dari tahun 2021.

“Sangat miris untuk istri almarhum atau ahli waris yang seorang lansia di Kota Tasikmalaya terus dipermainkan oleh pihak BRI dari sejak tahun 2021 sudah 5 tahun lebih kasus ini tidak kunjung selesai akibat adanya konflik internal di pihak BRI yang menghambat proses pencairan ini,” ucapnya.

Kepler menyebut, seharusnya nasabah tidak boleh dirugikan apalagi ini bukan kelalaian nasabah dan itu sudah di akui oleh Kepala Cabang BRI Kota Tasikmalaya.

“Untuk itu kami menuntut pihak BRI untuk segera bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Kepler menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau masuk terhadap konflik internal yang ada pada pihak BRI saat ini terkait lambannya proses pencairan asuransi jiwa tersebut.

Selama ini terang Kepler, mereka beralasan bahwa proses klaim asuransi jiwa ini terhambat akibat dari putusnya kerjasama antara pihak BRI dan pihak asuransi sejak tahun 2019 dan sudah sangat lampau.

Hal tersebut menurut pandangan Kepler, itu murni kelalaian pihak BRI dan tidak boleh merembetkan masalah ini ke nasabah.

“Oleh sebab itu kami akan terus meminta pertanggung jawaban dari pihak BRI untuk segera menuntaskan tuntutan kami,” katanya.

Setelah beberapa saat masa aksi menyampaikan aspirasinya, akhirnya pihak BRI melunak dan mempersilahkan masa aksi masuk ke dalam ruang rapat agar proses penyampaian lebih kondusif.

Pada diskusi tersebut pihak BRI melalui Kepala Cabang BRI Kota Tasikmalaya, yakni Pak Hoky secara lisan meminta waktu 1 bulan untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.

Pada saat itu masa aksi setuju dengan catatan ketika itu tidak dituntaskan dalam kurun waktu 1 bulan mereka akan menggelar aksi kembali dengan masa yang lebih besar dan akan melaporkan hal ini kepada pimpinan wilayah Jawa Barat dan juga Direktur Utama BRI di Jakarta.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah
Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:25 WIB

Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB