Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, mengungkapkan rasa heran menyaksikan fenomena yang terjadi pada Sungai Parai.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, kondisi air sungai yang semula tampak keruh pekat berubah drastis menjadi sangat jernih hingga dasar sungai terlihat jelas.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan bahwa kondisi perubahan warna air tersebut telah berlangsung cukup lama dan bukan terjadi hari ini saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air yang awalnya keruh mendadak menjadi jernih dalam hitungan jam,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Warga menduga, keruhnya air bersumber dari aktivitas atau dampak operasional PT. Riba Global Mining (RGM), perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di bagian hulu sungai.

Meskipun tidak dapat memastikan adanya aktivitas langsung saat ini, warga menduga bahwa kondisi tersebut berasal dari longsoran material bekas Over Burden (OB) atau sisa pengupasan tanah penutup pada saat perusahaan masih beroperasi.

Lebih lanjut, perubahan warna air yang terjadi secara tiba-tiba dan cepat disinyalir merupakan hasil upaya penjernihan air yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kondisi ini memicu berbagai kekhawatiran. Warga takut akan adanya gangguan terhadap ekosistem sungai, termasuk habitat dan populasi ikan.

Selain itu, terdapat kekhawatiran terkait dampak kesehatan bagi warga yang masih menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya itu, sedimentasi atau endapan lumpur yang terbawa arus juga berpotensi menyebabkan pendangkalan alur sungai.

Padahal, sungai tersebut pernah mengalami proses normalisasi beberapa tahun silam untuk mencegah masalah banjir.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan kondisi tersebut tidak membahayakan kesehatan warga dan biota air.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB