BARITO TIMUR, MNP – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digulirkan dengan niat yang mulia.
Dijanjikan sebagai solusi untuk memajukan ekonomi desa, menekan harga kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, dan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir serta tengkulak.
Secara konsep, program ini menjadi “penyelamat” yang akan mengangkat martabat ekonomi masyarakat akar rumput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, realitas yang terjadi di lapangan seringkali berjalan berbanding terbalik dengan narasi yang disampaikan. Di balik gembar-gembor kemajuan, muncul pertanyaan besar yang menggantung.
Apakah program ini benar-benar menjaga marwah dan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi masalah baru…?
Salah satu hal yang paling menyakitkan dan mencederai rasa keadilan adalah praktik penggunaan fasilitas pendidikan sebagai lokasi pendirian KDMP. Di sejumlah daerah, lahan sekolah dialihfungsikan menjadi kantor atau toko koperasi.
Pemerintah mungkin beralasan bahwa ini adalah “optimalisasi aset” atau “solusi karena susahnya mencari wadah yang strategis”.
Namun bagi masyarakat, tindakan ini bisa saja dianggap sebagai penghinaan terhadap dunia pendidikan dan masa depan anak bangsa. Sekolah adalah tempat yang “suci”, tempat di mana harapan ditanam dan ilmu dibagi.
Mengubah lingkungannya yang seharusnya tenang dan kondusif menjadi tempat transaksi dagang, lalu lintas orang asing, dan aktivitas komersial, sama saja dengan merendahkan martabat pendidikan itu sendiri.
Marwah negara sebagai pelindung hak pendidikan rakyat seolah hilang ketika prioritas pembangunan justru mengorbankan lingkungan sekolah. Ini bukan sekadar masalah alih fungsi lahan, melainkan masalah nilai dan prioritas yang keliru.
Di tingkat desa, pelaksanaan program ini seringkali terasa seperti “instruksi mati” yang harus dipatuhi tanpa kompromi.
Target pembentukan koperasi ditetapkan sangat ketat, tenggat waktu dipercepat, dan tekanan diberikan kepada kepala desa, pihak sekolah serta perangkat daerah untuk segera merealisasikannya.
Akibatnya, proses yang seharusnya berbasis kesukarelaan dan musyawarah justru berubah, kesannya menjadi pemaksaan.
Menjaga marwah bangsa dan negara tidak bisa hanya dilakukan dengan retorika atau seremonial belaka.
Marwah yang sesungguhnya tercermin dari bagaimana pemerintah memperlakukan rakyatnya, bagaimana menghormati hak-hak dasar mereka, dan bagaimana membangun program yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan, bukan hanya pada pencapaian target administratif.
Menggunakan fasilitas sekolah, memaksakan kehendak, dan membebani rakyat dengan kewajiban yang memberatkan bukanlah cara yang terhormat. Itu justru tindakan yang mencederai marwah kepemimpinan itu sendiri.
Program boleh saja besar dan baik, namun jika pelaksanaannya menyengsarakan, melanggar hak orang lain, dan mengabaikan rasa keadilan, maka program itu tidak akan pernah bisa dibanggakan. Yang tersisa hanyalah luka dan kekecewaan di hati rakyat yang seharusnya dilindungi.
Sudah saatnya evaluasi dilakukan secara jujur. Hentikan praktik yang merugikan, fungsikan aset pendidikan pada tempatnya, dan jalankan program dengan cara yang manusiawi, adil, dan benar-benar mengayomi.
Karena rakyat yang bahagia adalah satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah kebijakan.
Semoga kedepannya pemangku kepentingan lebih bijak, terukur dan melibatkan partisipasi publik dalam mengambil suatu keputusan.
Masyarakat tidak menolak program KDMP tapi menolak kesewenang-wenangan atas nama kemajuan.
Perlu untuk disadari, ilmu, jabatan dan kesuksesan semua berawal dari bangku sekolah. Jangan rusak tempat dimana saudara dibentuk menjadi manusia yang berilmu dan berguna
![]()
Penulis : Adi Suseno









Tinggalkan Balasan