PAKPAK BHARAT, MNP – Proses eksekusi objek sengketa lahan milik Gereja GKPI Salak yang terletak di Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, berhasil dilaksanakan dengan aman dan tertib, Rabu (22/04/2026).
Di bawah pengawalan ketat ratusan aparat gabungan, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan tanpa kendala berarti.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, bersama Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206/Dairi, Mayor Czi M. Tambunan.
Hadir pula dalam agenda tersebut Panitera Pengadilan Negeri Sidikalang, Nelson Robet Saragih, beserta jajaran pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Sebanyak 197 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan sterilisasi lokasi, yang terdiri dari unsur Polres Pakpak Bharat, Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Perhubungan.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lokasi bertujuan untuk menjamin keamanan selama proses penegakan hukum berlangsung.
Ia menginstruksikan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.
“Eksekusi adalah bagian dari keputusan hukum yang harus dijalankan. Kami pastikan seluruh personel bekerja secara profesional, menghindari sikap arogan, dan memastikan area tetap steril sehingga proses pembacaan keputusan hingga berita acara berjalan lancar,” tegas Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Dandim 0206/Dairi melalui Pabung Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap supremasi hukum serta upaya menjaga stabilitas wilayah agar tetap kondusif bagi masyarakat sekitar.
Rangkaian eksekusi yang dimulai dengan apel kesiapan hingga pembongkaran objek sengketa berakhir tepat pada pukul 12.33 WIB.
Seluruh pihak yang terlibat mengikuti jalannya proses dengan kooperatif, sehingga suasana di Desa Salak II tetap kondusif pasca-pelaksanaan eksekusi.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan