Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPPenyalahgunaan fungsi trotoar di depan Taman Patih Sampun Pemalang sebagai lahan parkiran sudah lama berlangsung.

Ratusan kendaraan sepeda motor yang didominasi milik pelajar sekolah yang ada di sekitar lokasi Taman kota ini, setiap hari di parkir selama jam pelajaran berlangsung, antara pukul 07.30 – 16.00 Wib, terkecuali pada hari libur sekolah.

Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga pengguna jalan dan pejalan kaki, salah satunya Medy (60) seorang warga kecamatan Pemalang, yang setiap harinya melakukan aktifitas melintas di Taman Patih sampun.

“Lahan parkiran motor yang jumlahnya ratusan, ini merampas hak pejalan kaki, memaksa kami berjalan di bahu jalan raya, sedangkan bahu juga dipakai untuk parkiran sampai dua lapis, ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan,” protesnya, Kamis (16/4).

Semetara itu, Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten (Dishubperkim) Pemalang Ary Dwi saat dikonfirmasi terkesan enggan menjawab. Ia hanya membalas konfirmasi dengan mengirimkan foto kegiatan himbauan kepada sejumlah jukir.

Fungsi Trotoar dirancang khusus untuk pejalan kaki agar aman dan nyaman, hal ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 131, dimana disebutkan trotoar harus bebas dari parkir kendaraan.

Akan tetapi pada kenyataannya Kondisi Trotoar di TPS yang mestinya Taman Patih Sampun menjadi Tempat Parkiran Sirandu, trotoar di taman kota Pemalang sudah lama beralih fungsi menjadi tempat parkir ratusan unit sepeda motor.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M
Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala
Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40
Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim

Selasa, 15 September 2026 - 13:01 WIB

Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Berita Terbaru