BARITO TIMUR, MNP – Rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Kencana Makmur Sejati ke kawasan Danau Kajang, Desa Wuran, memicu kekhawatiran serius dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Wuran, Minuriantho, dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap langkah perusahaan yang dinilai belum melakukan sosialisasi kepada warga.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas investasi di wilayah desa wajib melalui mekanisme yang jelas, termasuk meminta persetujuan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusahaan jangan seenaknya masuk wilayah desa tanpa permisi. Harus ada sosialisasi terlebih dahulu dan persetujuan masyarakat,” tegas Minuriantho, Jumat (27/3/2026).
Dijelaskan Minuriantho,kawasan Danau Kajang sendiri bukan sekadar lahan biasa. Area tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi warga, khususnya nelayan dan petani yang menggantungkan hidup dari hasil perairan dan ekosistem sekitar danau.
Jika eksploitasi perkebunan sawit tetap dipaksakan tanpa kajian dan kesepakatan bersama, dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal serta merusak keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut.
Meski demikian, Minuriantho menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap investasi. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses harus transparan dan melibatkan semua elemen masyarakat.
“Intinya kami tidak melarang perusahaan masuk, asalkan disetujui oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Kencana Makmur Sejati terkait rencana aktivitas di wilayah tersebut.
Situasi ini pun berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani dengan pendekatan dialog dan keterbukaan.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan