PEMALANG, MNP – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, (21/3) bertempat di lingkungan Rutan Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi menjadi salah satu hak WBP yang diberikan pada momen hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pelaksanaan kali ini, total sebanyak 130 orang Warga Binaan menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh para WBP yang menerima remisi.
Momen ini menjadi penuh haru dan kebahagiaan, karena remisi tidak hanya berarti pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol harapan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, menyampaikan penyerahan Remisi sebagai bentuk apresiasi kepada warga Binaan.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan, yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berbenah diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Febry.
Dengan adanya penyerahan remisi ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan